CEPOSONLINE.COM,SARMI – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang terjadi di Kabupaten Sarmi semakin meresahkan masyarakat.
Kondisi ini menjadi persoalan serius karena bensin merupakan kebutuhan penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari, baik bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun sektor transportasi.
Masyarakat kini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan tersebut.
Kelangkaan bensin ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Pemerintah Kabupaten Sarmi bersama pihak terkait, termasuk instansi pengawas distribusi BBM, perlu turun langsung melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran dan pembelian BBM di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pengawasan harus dilakukan secara ketat dan transparan, mulai dari penerimaan pasokan, proses pengisian, hingga penjualan kepada konsumen.
Hal ini penting untuk memastikan BBM benar-benar disalurkan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan tidak terjadi praktik pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar, penyalahgunaan rekomendasi pembelian, maupun dugaan penimbunan BBM yang dapat memperparah kelangkaan di tengah masyarakat.
Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban. Ketika bensin sulit diperoleh, masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre, sementara aktivitas ekonomi dan pekerjaan sehari-hari ikut terganggu.
Pemerintah juga perlu membuka informasi secara transparan mengenai ketersediaan stok, jadwal distribusi, serta penyebab terjadinya kelangkaan bensin di Kabupaten Sarmi.
Jika ditemukan pelanggaran dalam proses distribusi maupun penjualan, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan BBM bukan sekadar urusan antrean di SPBU, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan kelancaran roda perekonomian daerah.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menunggu laporan atau keluhan, tetapi hadir melakukan pengawasan langsung di lapangan. Sebab, hak masyarakat untuk mendapatkan BBM dengan mudah, tertib, dan sesuai ketentuan harus menjadi perhatian bersama.
Jangan sampai BBM tersedia, tetapi masyarakat justru kesulitan mendapatkannya. Pemerintah harus memastikan distribusi tepat sasaran, pengawasan berjalan, dan tidak ada ruang bagi praktik penimbunan yang merugikan masyarakat. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser