CEPOSONLINE.COM,SARMI— Orang tua diminta tidak membatasi ruang kreativitas anak hanya karena kepentingan atau ego orang dewasa.
Anak perlu diberikan kesempatan untuk tumbuh, berekspresi, mengembangkan potensi, serta menyampaikan gagasan sesuai dengan usia dan kebutuhannya.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Eduard Dimomonmau, dalam kegiatan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak (PHA) bagi lembaga pemerintah, nonpemerintah, media dan dunia usaha kewenangan kabupaten/kota, yang digelar Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Sarmi bekerja sama dengan Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Papua.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Distrik Sarmi, Selasa (22/9/2026).
Eduard menegaskan bahwa pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, media dan dunia usaha.
Menurutnya, anak-anak memiliki potensi yang harus dikembangkan melalui lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung. Karena itu, orang tua maupun orang dewasa tidak seharusnya menjadikan kepentingan pribadi sebagai alasan untuk menghambat perkembangan anak.
“Jangan batasi ruang kreativitas anak-anak demi ego kita sebagai orang tua,” tegas Eduard.
Ia mengatakan, memberikan ruang kepada anak bukan berarti membiarkan anak tanpa pengawasan. Sebaliknya, orang tua tetap memiliki tanggung jawab untuk mendampingi, mengarahkan dan memastikan setiap aktivitas anak berada dalam lingkungan yang positif dan aman.
Eduard juga menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama bahwa anak merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Pemenuhan hak anak harus diwujudkan melalui kebijakan, pelayanan dan lingkungan yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus. Karena itu, kita harus memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang dan menunjukkan kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan pelembagaan PHA tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga nonpemerintah, media dan dunia usaha dalam menciptakan Kabupaten Sarmi yang semakin ramah dan layak bagi anak.
Menurutnya, kolaborasi seluruh unsur sangat dibutuhkan agar pemenuhan hak anak tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser