Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Ditolak, PSU Pilgub Papua Terancam Batal

Abdel Gamel Naser • Kamis, 17 April 2025 - 15:47 WIB
Foto Ilustrasi Kotak Suara
Foto Ilustrasi Kotak Suara

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Agenda pesta demokrasi yang diulang atau pemungutan suara ulang (PSU) di Provinsi Papua terancam batal.

Ini setelah lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menolak skema pelaksanaan yang dianggap bisa menyalahi aturan. Tak tanggung-tanggung seluruh fraksi kompak menolak untuk menyetujui dari sektor penganggaran.

Fraksi yang menolak yakni Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, dan Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan

Pimpinan fraksi menyampaikan bahwa penggunaan dana cadangan telah diatur secara jelas dalam peraturan yang disepakati bersama terutama peruntukkannya.

Dana ini bisa dicairkan jika untuk kepentingan strategis seperti aspek kesehatan, aspek pendidikan, ekonomi kerakyatan terutama bagi orang asli Papua (OAP).

“Dana cadangan ini sudah jelas peruntukannya, kami tidak setuju jika dialihkan untuk PSU. Dana ini harus digunakan sesuai aturan,” ujar Cintiya, Ketua Fraksi NasDem disela sidang Rabu (16/4/2025) malam.

Dirinya khawatir jika dipaksakan justru akan menjebak semua.

Senada dengan NasDem, Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, H. Junaedi Rahim menyampaikan bahwa jika menyetujui Raperdasi tersebut berarti DPRP telah melanggar aturan.


“Kami tidak ingin suatu saat masyarakat marah kepada kami, karena dana itu sudah jelas untuk hal-hal darurat. Kalau terjadi bencana, dana darurat dari mana lagi,” wantinya.

Junaedi juga menambahkan bahwa pelaksanaan PSU seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat.

Diakui Papua sedang dalam kondisi kurang sehat dalam hal penganggaran. Banyak yang menurun pasca pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) dan adanya kebijakan refokusing anggaran.

"Kita ini sudah terjepit, PAD sedikit, ditambah lagi refokusing anggaran. Jadi bagi kami, PSU ini harus jadi tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat harus ambil andil," sarannya.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar, Tan Wie Long, menegaskan bahwa Fraksi Golkar menolak Raperdasi tersebut karena penggunaannya sudah diatur dalam regulasi daerah.

“PSU adalah tanggung jawab bersama, pemerintah pusat harus membuka diri dan mendukung pelaksanaannya. Jangan semuanya dibebankan ke daerah, apalagi dengan memaksakan penggunaan dana cadangan. Itu jelas menyalahi aturan,” ujarnya.

Dengan penolakan dari seluruh fraksi, Raperdasi tentang dana cadangan tersebut, untuk PSU dipastikan tidak dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2025.

“Saya pikir itu sudah harus dilakukan sebab jika tidak ya bisa saja agenda pemerintahan akan terganggu,”

Pemerintah pusat harus segera mencarikan solusinya, sebab secara aturan memang tidak boleh dana cadangan digunakan untuk membiayai PSU,” beber Tan Wie Long.

Sekadar diketahui bahwa dana cadangan ini pada periode sebelumnya sempat digunakan untuk membiayai sektor pendidikan yang berkaitan dengan beasiswa mahasiswa luar negeri.

Jumlah dana yang ada terus mengalami penurunan, dimana sebelumnya pernah mencapai triliunan. Namun saat ini kabarnya jumlahnya tak lebih dari Rp 300 miliar. (*)

Editor : Elfira Halifa
#papua #Pemungutan Suara Ulang (PSU) #Ceposonline.com #GUBERNUR