CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Manajemen Persipura Jayapura resmi menyampaikan memori banding kepada Komite Banding PSSI atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pasca insiden kerusuhan usai laga play-off promosi Pegadaian Championship 2025/2026 melawan Adhyaksa Banten FC di Stadion Lukas Enembe, Sentani, 8 Mei 2026 lalu.
Memori banding tersebut ditandatangani langsung oleh Manager Owen Rahadiyan dengan nomor surat 002/MB-PERSIPURA/V-2026 tertanggal 19 Mei 2026 dan ditujukan kepada Ketua Komite Banding PSSI, Ali Mukartono.
Dalam dokumen banding itu, Persipura menyatakan menghormati proses disiplin yang dilakukan Komdis PSSI.
Namun, klub berjuluk Mutiara Hitam tersebut menilai hukuman larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027 tidak proporsional.
Selain sanksi tanpa penonton, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda sebesar Rp.30 juta kepada Persipura.
Manajemen Persipura menegaskan, sebelum pertandingan berlangsung pihaknya telah menjalankan berbagai prosedur pengamanan sesuai regulasi.
Di antaranya koordinasi dengan aparat keamanan dari Polres Jayapura dan Polda Papua, pelaksanaan match coordination meeting, simulasi tactical wall game pengamanan, penempatan steward, hingga pengaturan akses stadion.
Persipura juga menyebut jumlah tiket yang dijual mencapai 32 ribu lembar atau sekitar 80 persen dari kapasitas Stadion Lukas Enembe.
Dalam memori bandingnya, Persipura mengakui memang terjadi kerusuhan usai pertandingan yang melibatkan sejumlah oknum penonton di dalam maupun luar stadion.
Namun klub menilai insiden tersebut tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada manajemen karena adanya faktor eksternal di luar kendali klub.
Persipura mengungkapkan terdapat massa tanpa tiket yang berupaya masuk ke area stadion dan memicu kerumunan besar di sekitar venue pertandingan.
Saat ini, aparat kepolisian disebut masih melakukan investigasi terkait kerusuhan tersebut.
Klub kebanggaan masyarakat Papua itu juga menyoroti dampak besar dari sanksi tanpa penonton selama satu musim.
Menurut Persipura, hukuman tersebut bukan hanya berdampak pada aspek olahraga, tetapi juga memukul ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari pertandingan sepak bola.
“Pertandingan sepak bola melibatkan pelaku UMKM, pekerja informal, transportasi lokal hingga masyarakat sekitar stadion yang memperoleh penghasilan dari laga kandang,” tulis Persipura dalam memori bandingnya.
Persipura juga meminta Komite Banding mempertimbangkan kondisi geografis dan tingginya biaya operasional klub di wilayah Indonesia Timur.
Dukungan suporter dan pemasukan dari pertandingan kandang disebut menjadi elemen penting bagi keberlangsungan finansial klub.
Selain itu, Persipura menegaskan tidak ada perangkat pertandingan, pemain maupun ofisial tim tamu yang mengalami luka fisik dalam insiden tersebut.
Klub berharap fakta itu dapat menjadi pertimbangan dalam menilai tingkat keparahan kejadian.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Persipura mengaku telah bersikap kooperatif dengan membantu proses investigasi, menyerahkan bukti dokumentasi, melakukan evaluasi internal serta berkoordinasi dengan operator kompetisi, aparat keamanan, pemerintah daerah dan kelompok suporter.
Persipura juga menyatakan akan melakukan sejumlah langkah perbaikan seperti evaluasi sistem keamanan pertandingan, peningkatan jumlah dan kualitas steward, penguatan koordinasi keamanan serta edukasi kepada suporter terkait pentingnya menjaga ketertiban dan sportivitas.
Melalui memori banding tersebut, Persipura berharap Komite Banding PSSI dapat mempertimbangkan prinsip fairness, proportionality, sporting justice serta aspek pembinaan dalam penegakan disiplin sepak bola nasional.
Adapun dokumen memori banding Persipura tersebut ditanda tangani oleh Manajer Persipura, Owen Rahadiyan. (*).
Editor : Yohanes Palen