Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Susulan di Mamberamo Raya

Elfira Cepos Online • Dipublikasikan Rabu, 14 Februari 2024 | 17:59 WIB
Anggota Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa, menyebutkan pihaknya mengusulkan pemungutan suara susulan usai logistik pemilu terlambat didistribusikan.
Anggota Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa, menyebutkan pihaknya mengusulkan pemungutan suara susulan usai logistik pemilu terlambat didistribusikan.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Bawaslu Mamberamo Raya mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara susulan di 20 TPS di 4 distrik.

Hal ini menyusul keterlambatan pendistribusian logistik di daerah tersebut.

Anggota Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa, mengatakan hal itu sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan bawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan Formulir Model A hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya.

"Melihat fakta dan kejadian bahwa pada 13 Februari 2024, logistik pemungutan suara belum terdistribusi di 20 TPS di 4 distrik di Mamberamo Raya.”

“Sehingga pada 14 Februari 2024, di 20 TPS tersebut tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara karena keterlambatan distribusi yang diakibatkan tidak maksimalnya transportasi udara," kata Mega kepada Cenderawasih Pos, Rabu (14/2).

Lanjutnya, yang mana di Kabupaten Mamberamo Taya terdapat 34 tititk pendistribusian yang menggunakan transportasi udara seperti helikopter untuk droping logisitik ke masing masing TPS.

"Kami berharapa kesiapan KPU agar dapat lebih maksimal dalam melaksanakan agenda negara seperti ini” tegasnya. (*)

 

Editor : Gratianus Silas
bawaslu logistik pemilu PEMILU Mamberamo raya Ceposonline.com cenderawasih pos