KNPB Serukan Aksi Nasional 3 Agustus, Berikut Point Penting yang Akan Disampaikan

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:23 WIB
KNPB saat menggelar konferensi pers mengenai seruan aksi nasional yang berlangsung di Expo, Waena, Sabtu (1/8/2026). (Jimi/CEPOSONLINE.COM)
KNPB saat menggelar konferensi pers mengenai seruan aksi nasional yang berlangsung di Expo, Waena, Sabtu (1/8/2026). (Jimi/CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) secara resmi menyerukan aksi demonstrasi serentak yang akan digelar pada Senin, 3 Agustus 2026. Aksi tahap pertama ini diumumkan secara nasional berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-8 KNPB di Timika, sebagai bentuk dorongan atas situasi kemanusiaan di Tanah Papua yang dinilai kian memprihatinkan.


Dalam keterangannya, Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, menyatakan bahwa aksi nasional ini akan dilangsungkan di seluruh wilayah Papua Barat serta dua wilayah konsulat, yakni Indonesia dan Timor Leste. Aksi ini menjadi awal dari rangkaian mobilisasi massa yang direncanakan berlanjut secara bertahap.


KNPB menggarisbawahi beberapa isu krusial yang menjadi latar belakang penetapan status "Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan" secara sepihak oleh organisasi tersebut antara lain:


*Pertama, Peningkatan Konflik dan Pengungsian Masif*


 KNPB mencatat dalam lima tahun terakhir, KNPB mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pelanggaran HAM, intensitas konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI-Polri, serta pengungsian warga sipil secara masif.


*Kedua, Kritik Terhadap Pendekatan Militeristik*


KNPB menilai Pemerintah Indonesia enggan menetapkan status darurat secara resmi dan justru terus menambah pengerahan pasukan (pendropan militer) non-organik maupun organik, yang dinilai mengancam keselamatan warga sipil Orang Asli Papua (OAP).

 

*Ketiga, Dorongan Perundingan Internasional*


Jakarta didesak untuk membuka diri terhadap perundingan damai dan mempertemukan kedua pihak yang bertikai (TPNPB dan TNI-Polri) guna mencari solusi konflik sesuai dengan mekanisme internasional.


*Point terakhir, Sorotan Operasi Militer 7 Bulan Terakhir*. 


KNPB menyoroti eskalasi operasi militer dalam kurun waktu 7 bulan terakhir di tahun 2026, khususnya di wilayah Puncak, Intan Jaya, dan Korowai-Yahukimo, yang dinilai berdampak serius terhadap warga sipil.


Guna menjamin penyampaian aspirasi berjalan damai dan bermartabat, KNPB meminta pihak aparat keamanan (TNI-Polri) serta lembaga legislatif (DPR, DPRD, DPRP) untuk menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang.


"Aparat keamanan dan lembaga terkait harus membuka ruang demokrasi sebesar-besarnya tanpa terkecuali. Warga Papua berhak menyampaikan aspirasinya secara terbuka. Jika terjadi pembungkaman, penghadangan, pemukulan, penangkapan, atau kriminalisasi, maka itu menjadi bukti bahwa pemerintah menutup-nutupi kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM di Tanah Papua," tegas Ogram Wanimbo, Juru Bicara Nasional KNPB.


KNPB menegaskan akan terus menjadi media penyambung suara rakyat Papua untuk melakukan mobilisasi massa secara damai hingga ada langkah konkret dalam penyelesaian konflik politik dan kemanusiaan di Tanah Papua. (*)

Editor : Weny Firmansyah
papua KNPB