CEPOSONLINE.COM – Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya menertibkan tambang ilegal di seluruh Indonesia.
Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menyatakan amanatnya membasmi illegal mining yang disebut telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Tak terkecuali di Papua, di mana masalah illegal mining ini menjadi atensi, baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, Kepolisian, hingga DPR.
Salah satu illegal mining yang terjadi di Distrik Waserawi, Papua Barat.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal itu dilakukan bersama Polda Papua Barat karena selama ini merugikan masyarakat.
“Selama aktivitas tambang dilakukan secara ilegal, masyarakat sendiri yang menjadi korban pungutan liar.”
“Kalau sudah legal dan punya izin resmi, tidak akan ada lagi pungli, dan hasil yang diterima masyarakat akan maksimal,” tegasnya dilansir dari Antara Papua Tengah.
Senada, Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, meminta Polda Papua Barat memastikan penertiban di lokasi tambang ilegal tersebut.
“Kami terus monitor dan minta agar dibuatkan laporan tertulis, video, dan foto terkait penertiban lokasi tambang tersebut.”
“Polda kami minta agar segera proses aktivitas tambang ilegal yang melibatkan pemodal besar di baliknya,” ujar Yan Mandenas.
Diharapkan agar Polda Papua Barat konsisten untuk melaksanakan kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDP Umum di Komisi III DPR RI.
“Dalam waktu dekat, kami akan sidak kembali untuk monitor hasil penertiban tambang ilegal itu,” ujarnya.
Tujuannya, memastikan situasi dan kondisi di lokasi tambang ilegal sudah kondusif dan kosong.
“Kemudian kita tunggu tindaklanjut Polda Papua Barat memproses hukum para pelaku penambang ilegal.”
“Sehingga jangan sampai diberikan keleluasaan yang berujung mereka bermain tambang ilegal lagi di daerah lain di Papua.”
“Ini harus diproses hukum tanpa kompromi. Jangan kita kompromi dengan aktivitas tambang ilegal yang ada di Papua.”
“Sebaliknya, harus ditertibkan dan dikembalikan pengelolaan tambang itu secara profesional yang memberikan income kepada daerah dan masyarakat setempat,” pungkasnya. (*)