CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) harus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi dokumen dan indikator administrasi.
“Evaluasi hendaknya tidak dimaknai semata-mata sebagai proses penilaian administratif. Evaluasi harus kita jadikan sebagai instrumen pembinaan, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pemerintahan daerah,” ujar Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (31/8/2026).
Menurut Marthen, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan otonomi daerah berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, LPPD merupakan instrumen untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya mengetahui capaian yang telah diraih, tetapi juga dapat melihat berbagai persoalan dan tantangan yang masih dihadapi daerah.
“Hasil evaluasi harus mampu memberikan gambaran yang objektif mengenai capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai permasalahan, tantangan, dan aspek yang masih perlu diperbaiki,” katanya.
Marthen mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten.
Karena itu, proses evaluasi harus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan berbasis data agar hasilnya benar-benar menggambarkan kondisi penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing daerah.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap data dan informasi yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada kelengkapan administrasi atau capaian indikator. Lebih dari itu, hasil evaluasi harus mampu menunjukkan apakah program dan kebijakan pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator, tetapi tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tegas Marthen.
Menurutnya, hasil evaluasi juga harus menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan.
Capaian yang telah baik, kata dia, perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara indikator yang masih rendah harus menjadi perhatian bersama untuk diperbaiki melalui langkah-langkah yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Marthen menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada akhirnya tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran maupun terlaksananya program dan kegiatan.
“Keberhasilan harus dilihat dari sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas akses pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pemerintah kabupaten di Papua Tengah untuk menjadikan hasil evaluasi sebagai cermin kinerja sekaligus dasar untuk melakukan berbagai perbaikan.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten perlu terus diperkuat. Setiap persoalan yang ditemukan dalam proses evaluasi harus dibahas secara terbuka agar dapat dicarikan solusi bersama.
Selain itu, Marthen menekankan agar setiap rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui program kerja dan kebijakan di masing-masing perangkat daerah.
“Jangan sampai rekomendasi yang dihasilkan hanya menjadi dokumen yang tersimpan, tetapi harus diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan, serta langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan evaluasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.
“Kita jadikan EPPD sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Marthen. (*)
Editor : Agung Trihandono