CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Papua Tengah di Karadiri 2, Nabire, harus difinalkan dan tuntas pada Desember 2026.
Penegasan itu disampaikan Deinas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung progres pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan di kawasan tersebut, Kamis (13/8/2026) siang.
Dalam sidak tersebut, Deinas meninjau progres pembangunan Kantor Gubernur, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRD Provinsi Papua Tengah, serta gedung terpadu yang akan menjadi pusat perkantoran sejumlah dinas, badan, dan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Deinas mengatakan, pemerintah daerah akan terus terlibat dalam proses pembangunan dan melakukan pengawasan agar pekerjaan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami tidak terima jadi, tapi kami libatkan diri langsung dalam proses pembangunan ini. Dan itu bagian dari pengawasan kita supaya pekerjaan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Deinas.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah telah mencapai lantai tiga dan segera memasuki tahap penutupan atap serta penyelesaian akhir atau finishing.
Sementara itu, pembangunan gedung DPRD Papua Tengah juga terus berjalan sesuai jadwal. Sedangkan gedung terpadu yang dirancang setinggi sembilan lantai saat ini telah mencapai pengerjaan lantai empat.
Mantan Wakil Bupati Puncak Jaya itu mengaku bangga melihat progres sekaligus kualitas bangunan yang tengah dikerjakan.
“Memang gedung ini, untuk seluruh provinsi di Tanah Papua, gedung yang sedang dibangun ini termegah dan luar biasa bagi kami di Papua Tengah,” ujarnya.
*Minta Tenaga Kerja Ditambah*
Untuk mengejar target penyelesaian, Deinas meminta pihak kontraktor menambah jumlah tenaga kerja di lokasi proyek. Saat sidak berlangsung, sekitar 300 tenaga kerja tercatat sedang bekerja.
Ia meminta jumlah tenaga kerja tersebut ditambah 300 orang sehingga total mencapai sekitar 600 pekerja.
“Saya hitung tukang bangunan sebanyak 300 orang, saya suruh harus tambah 300 orang lagi supaya tenaganya bisa menjadi 600 orang lalu maksimal saling bahu membahu. Saya tidak mau pekerjaan ini ditunda lalu berlanjut ke tahun depan. Tahun ini sesuai kontrak harus selesai,” tegasnya.
Selain penambahan tenaga kerja, Deinas juga meminta kontraktor memastikan seluruh material bangunan tersedia di lokasi sehingga pekerjaan tidak terhambat.
Menurutnya, jumlah pekerja yang banyak tidak akan mempercepat pekerjaan apabila material yang dibutuhkan tidak tersedia.
“Saya juga tadi minta supaya semua bahan bangunan harus disiapkan, supaya tukang bisa kerjakan. Kalau tenaganya ada namun bahannya tidak ada, berarti pekerjaan lambat,” katanya.
Deinas menjelaskan, pembangunan Puspem Papua Tengah tersebut dibiayai dan dikontrakkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan batas waktu penyelesaian hingga 31 Desember 2026.
Karena itu, ia menegaskan seluruh pekerjaan harus diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Pada prinsipnya mereka (kontraktor) sedang bekerja, dan sesuai dengan kontrak dari Kementerian PUPR, kepada kami itu kan tanggal 31 Desember 2026. Jadi sebelum tanggal 31 Desember pekerjaan semuanya harus tuntas,” pungkasnya. (*)