Raperdasi Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemprov Papua Tengah Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 13:43 WIB
Pj. Sekda Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule foto bersama dengan anggota DPRP Papua Tengah di ruang sidang DPRP Papua Tengah Jumat ( 31/7/2026) (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 
Pj. Sekda Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule foto bersama dengan anggota DPRP Papua Tengah di ruang sidang DPRP Papua Tengah Jumat ( 31/7/2026) (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025.


Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang digelar di ruang sidang DPR Papua Tengah, Jumat (31/7/2026). Pendapat akhir kepala daerah dalam rapat tersebut dibacakan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.


Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Pj. Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas dedikasi, kerja sama, serta komitmen yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga akhirnya disetujui bersama.


Menurutnya, persetujuan tersebut bukan hanya sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPR Papua Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.


“Persetujuan ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Tengah,” ujar Silwanus saat membacakan sambutan Gubernur.


Ia menambahkan, berbagai masukan, saran, serta rekomendasi yang diberikan DPR Papua Tengah selama pembahasan Raperdasi akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, hingga pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.


Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan hasil pembahasan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, memperkuat disiplin dalam pelaksanaan program, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil pembahasan ini sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja, memperkuat disiplin pelaksanaan program, serta memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.


Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah berharap sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan guna mendorong pembangunan Papua Tengah yang semakin maju, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Semoga sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan DPR Papua Tengah terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang semakin maju, berkeadilan, dan menyejahterakan seluruh masyarakat Papua Tengah,” tutupnya. (*)

Editor : Weny Firmansyah
PAPUA TENGAH. NABIRE Ceposonline.com