CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C yang diikuti 61 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Nabire, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah itu berlangsung selama dua hari, 24–25 Juli 2026. Sebanyak 47 peserta mengikuti Uji Kompetensi PBJ Level 1, sedangkan 14 peserta lainnya mengikuti Uji Kompetensi PPK Tipe C.
Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah yang dibacakannya, Tumiran menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua Tengah yang telah bersinergi menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas serta profesionalisme aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Tumiran, saat membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah.
Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan penting bagi Papua Tengah sebagai daerah otonom baru yang masih memerlukan sumber daya manusia pengadaan yang kompeten dalam jumlah memadai.
“Kita membutuhkan aparatur yang tidak hanya memahami peraturan, tetapi juga mampu melaksanakan pengadaan secara profesional, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan berintegritas. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui sertifikasi merupakan langkah yang penting dan strategis,” ujarnya.
Tumiran mengatakan, sertifikasi bukan sekadar menjadi syarat administrasi, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kompetensi yang diperoleh, lanjutnya, harus diwujudkan melalui pelaksanaan pengadaan yang berkualitas, tepat sasaran, tepat waktu, taat terhadap ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan pengadaan barang dan jasa tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran. Keberhasilan juga ditentukan oleh kualitas hasil pekerjaan, manfaat yang dirasakan masyarakat, ketepatan pelaksanaan, serta integritas seluruh pihak yang terlibat,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan, disiplin, serta menjunjung tinggi kejujuran sehingga sertifikat yang diperoleh benar-benar mencerminkan kompetensi yang dimiliki.
Selain memperkuat kapasitas aparatur, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga berkomitmen menjadikan pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui aparatur yang kompeten, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha lokal, khususnya Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP), dapat terlibat dalam pengadaan pemerintah melalui pemanfaatan Katalog Elektronik.
Tumiran juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan terhadap peningkatan kompetensi para pelaku pengadaan. ASN yang telah memperoleh sertifikasi, katanya, harus diberi ruang untuk menerapkan pengetahuan dan kompetensinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mari kita membangun tata kelola pengadaan yang profesional, terbuka, bertanggung jawab, serta bebas dari penyimpangan. Setiap proses pengadaan harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Tengah,” tutup Tumiran. (*)
Editor : Weny Firmansyah