CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Papua menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan komitmen bersama terkait penyiapan serta penyerahan tanah hibah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Papua Tengah.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (24/11/2025). Lokasi yang dihibahkan untuk pembangunan kantor Kejati Papua Tengah berlokasi di Jalan Merdeka Nabire, Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Papua dan pemerintah kabupaten yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
Menurutnya, penambahan Kejati merupakan kebutuhan strategis untuk memperkuat supremasi hukum dan memperluas akses pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Tinggi Papua, yang hari ini bersama-sama dengan pemerintah daerah melakukan penandatanganan komitmen pendirian kantor Kejaksaan tinggi,” ujar Nawipa.
Ia menuturkan, pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 menunjukkan beratnya beban pengawasan hukum ketika hanya ditangani satu atau dua Kejari. Kondisi geografis yang menantang serta luas wilayah mempertegas urgensi kehadiran Kejari baru di daerah-daerah.
Dengan bertambahnya Kejati di Provinsi dan Kejari di Kabupaten, Nawipa meyakini proses penegakan hukum, mediasi, hingga penanganan tindak pidana dapat dilakukan lebih efektif dan dekat dengan masyarakat.
Selain itu, penandatanganan komitmen ini juga dinilai penting dalam memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa. Ia menyebut masih banyak aparat kampung yang membutuhkan pendampingan terkait administrasi, perencanaan, dan pertanggungjawaban keuangan.
“Kehadiran Kejaksaan dengan pendekatan pembinaan, bukan hanya penindakan, sangat membantu meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa dan memastikan anggaran benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, terutama bagi UMKM dan usaha berbasis komunitas di Papua Tengah.
Nawipa mengajak seluruh pemerintah kabupaten, jajaran Kejaksaan, dan pemangku kepentingan untuk menjaga konsistensi komitmen tersebut.
“ Mari kita wujudkan Papua Tengah sebagai wilayah yang aman, tertib, dan adil provinsi yang memberikan kepastian hukum serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Editor : Agung Trihandono