CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera bergerak cepat melaksanakan program dan kegiatan yang telah disetujui dalam APBD Perubahan Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2026.
Instruksi tersebut disampaikan Gubernur Apolo Safanpo melalui Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa pada penutupan rapat paripurna DPR Provinsi Papua Selatan dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026)
Apolo mengatakan, proses pembahasan APBD Perubahan telah menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPR Papua Selatan untuk memastikan arah kebijakan fiskal daerah berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPR Papua Selatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pimpinan OPD atas kerja sama yang terbangun selama proses pembahasan.
“Apresiasi yang sama juga saya sampaikan kepada seluruh tim Badan Anggaran DPR Papua Selatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah atas kerja samanya yang telah terbangun selama proses pembahasan,” ujar Apolo.
Menurutnya, rapat paripurna tersebut menandai adanya kesepahaman bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2026.
Penyesuaian anggaran, kata Apolo, telah dirancang secara realistis, terukur dan akuntabel untuk mengakomodasi dinamika kebutuhan pembangunan daerah sesuai tema dan prioritas pembangunan Papua Selatan tahun 2026.
Tema pembangunan tersebut diarahkan pada percepatan pembangunan ekonomi yang inklusif melalui akselerasi potensi unggulan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Papua Selatan.
“Penyesuaian anggaran ini telah dirancang secara realistis, terukur dan akuntabel guna mengakomodasi dinamika kebutuhan pembangunan daerah sesuai tema dan prioritas pembangunan tahun 2026,” katanya.
Apolo menjelaskan, fokus alokasi anggaran tetap diarahkan pada sejumlah sektor strategis. Di antaranya pendidikan, percepatan pemulihan ekonomi yang ditopang investasi dan penyerapan tenaga kerja lokal, serta penciptaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
Seluruh kebijakan tersebut, lanjut Apolo, harus memberikan manfaat nyata bagi orang asli Papua (OAP) dan seluruh masyarakat di Papua Selatan.
Di sisi lain, Gubernur menyatakan berbagai catatan kritis, saran dan rekomendasi konstruktif yang disampaikan DPR Papua Selatan melalui fraksi-fraksi selama proses persidangan akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam pelaksanaan program ke depan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan tersebut secara sungguh-sungguh dalam implementasi program di lapangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Karena itu, Apolo secara khusus menginstruksikan seluruh kepala OPD agar tidak menunda pelaksanaan program yang telah mendapatkan persetujuan dalam APBD Perubahan.
Ia meminta seluruh OPD bekerja dengan tetap memegang prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Oleh karena itu, kepada seluruh kepala OPD, saya instruksikan untuk segera bergerak cepat melaksanakan program dan kegiatan yang telah disetujui dengan senantiasa memegang teguh prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi serta akuntabilitas keuangan yang ketat agar terhindar dari penyimpangan,” katanya.
Apolo juga mengakui tantangan pembangunan Papua Selatan ke depan masih membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPR.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengharapkan fungsi pengawasan DPR tetap dilakukan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
“Pemerintah Provinsi Papua Selatan sangat mengharapkan fungsi pengawasan yang berkelanjutan dari DPR sehingga pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2026 ini dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan memberikan multiplier effect yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas, teristimewa orang asli Papua,” pungkasnya.
Diketahui, APBD Provinsi Papua Selatan 2026 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,338 Triliun dan Belanja sebesar Rp1,624 Triliun. (*)