CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan pentingnya pengawasan terhadap rantai distribusi barang, khususnya komoditas yang dikirim melalui program Tol Laut yang mendapat dukungan subsidi transportasi dari pemerintah.
Menurut Apolo, subsidi transportasi melalui program Tol Laut seharusnya memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, salah satunya melalui harga barang yang lebih terjangkau.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers terkait penindakan 1.498.800 batang rokok ilegal di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XI Merauke, Rabu (2/9/2026) sore.
“Kita memahami bahwa stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi merupakan dua hal yang saling berkaitan,” kata Apolo.
Ia menjelaskan, apabila distribusi barang berjalan dengan baik, tertib dan sesuai ketentuan, masyarakat akan memperoleh barang dengan harga yang lebih wajar dan terjangkau.
Sebaliknya, apabila terjadi penyimpangan dalam rantai pasok dan distribusi, masyarakat yang pada akhirnya akan menjadi pihak yang dirugikan.
Karena itu, lanjut Gubernur Apolo Safanpo, dirinya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam rantai distribusi, termasuk Pelindo, Syahbandar, perusahaan pelayaran dan operator logistik yang mendukung distribusi barang dan jasa ke wilayah Papua Selatan.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh jalur distribusi, baik yang dilakukan melalui mekanisme bisnis murni maupun melalui program pemerintah seperti Tol Laut, dapat diawasi secara bersama-sama sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Apolo mengatakan, terdapat barang yang disuplai melalui perusahaan bisnis murni dan ada pula yang didistribusikan melalui jalur laut dengan dukungan serta subsidi pemerintah.
Menurutnya, perbedaan mekanisme tersebut seharusnya turut tercermin dalam struktur biaya distribusi dan harga barang yang diterima konsumen.
Ia mencontohkan, apabila satu botol air mineral dikirim dari Surabaya ke Merauke melalui jalur distribusi komersial, sementara produk yang sama dikirim melalui program Tol Laut yang memperoleh subsidi transportasi pemerintah, maka komponen biaya distribusinya seharusnya berbeda.
“Barang yang memperoleh subsidi transportasi seharusnya memiliki struktur biaya distribusi yang lebih rendah. Dengan demikian, manfaat efisiensi tersebut idealnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk harga barang yang lebih terjangkau,” jelasnya.
Namun, apabila barang yang memperoleh subsidi pemerintah justru dijual dengan harga yang sama atau tidak berbeda secara signifikan dengan barang yang didistribusikan melalui jalur komersial, menurut Apolo, kondisi tersebut perlu dievaluasi.
“Maka kita perlu melakukan evaluasi dan pengawasan secara bersama-sama,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan juga diperlukan untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan, biaya distribusi, subsidi transportasi dan mekanisme perdagangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Inilah pentingnya pengawasan dari hulu sampai hilir. Kita tidak hanya mengawasi barang ketika masuk ke pelabuhan, tetapi juga harus melihat bagaimana barang tersebut bergerak dalam rantai distribusi sampai kepada pedagang dan akhirnya sampai kepada masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.
Apolo berharap pengawasan yang dilakukan secara terpadu dapat mencegah kebocoran, penyimpangan, praktik ilegal maupun permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dengan demikian, subsidi pemerintah melalui program Tol Laut tidak hanya berhenti pada proses pengiriman barang, tetapi benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua Selatan melalui ketersediaan barang dengan harga yang lebih terjangkau. (*)
Editor : Elfira Halifa