Lewat Program Gemas Ha Anim, Pemprov Papsel Siapkan Stimulan Rp 250 Ribu/Bulan

Yulius Sulo • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 20:55 WIB

Fidelis Nggol Gebze   

(CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA) 

Fidelis Nggol Gebze    (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan menyiapkan Program Generasi Emas Ha Anim (GEMAS HA ANIM).

 

Ini menjadi satu program prioritas Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo. Program tersebut diarahkan untuk memberikan stimulan kepada bayi usia 0 hingga 12 bulan yang berasal dari keluarga Orang Asli Papua (OAP) kurang mampu.

 

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan Fidelis Nggol Gebze mengatakan, lewat program GEMAS HA ANIM ini setiap anak penerima program akan mendapatkan stimulan sebesar Rp 250 ribu/bulan selama satu tahun.

 

“Program ini untuk anak usia 0 bulan sampai 12 bulan,” ujar Fidelis Nggol Gebze ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).    

 

 

Apabila menerima bantuan selama 12 bulan penuh, setiap anak akan memperoleh total stimulan sebesar Rp 3 juta dalam satu tahun.

 

“Per bulan Rp 250 ribu. Kalau selama 12 bulan, berarti satu anak menerima Rp 3 juta per tahun,” jelasnya.

 

Untuk pelaksanaan tahun 2026, pembayaran direncanakan dilakukan pada akhir tahun. Hal ini disebabkan proses penyusunan regulasi sebagai dasar pelaksanaan program membutuhkan waktu.

 

“Untuk tahun ini tetap akan dilaksanakan di akhir tahun. Karena enam bulan pertama belum bisa dibayarkan karena kami terlambat menyusun Peraturan Gubernur,” katanya.

 

Saat ini, Peraturan Gubernur yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut telah memasuki tahap harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. 

 

Setelah tahapan tersebut selesai, masih terdapat proses penyelesaian produk hukum daerah dengan Kementerian Dalam Negeri sebelum dilakukan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten.

 

Dalam pelaksanaannya, pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan data calon penerima. Data tersebut nantinya melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

 

“Data anak ada di kabupaten. Karena itu, kami akan menyurati secara resmi Dukcapil kabupaten dengan tembusan ke provinsi. Dinas kesehatan juga akan membantu terkait data usia anak,” ujarnya.

 

Proses verifikasi penerima dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kampung, distrik hingga kabupaten. Pemerintah akan memastikan calon penerima benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

 

“Data dari kabupaten berasal dari distrik, kemudian distrik mendapatkan data dari kampung. Data tersebut akan kami telusuri dan verifikasi untuk memastikan keluarga yang menerima benar-benar keluarga tidak mampu,” katanya.

 

Program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi program pemerintah provinsi, tetapi juga dapat menginspirasi pemerintah kabupaten di Papua Selatan untuk memberikan dukungan serupa.

 

“Ini salah satu program prioritas Bapak Gubernur. Mudah-mudahan ke depan kabupaten juga bisa mengikuti program ini, sehingga kalau ada dukungan dari kabupaten, bantuan yang diterima masyarakat bisa lebih besar,” pungkasnya. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
Ceposonline.com PAPUA SELATAN