Hal tersebut disampaikan Guritno saat membuka Workshop Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Papua Selatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Kamis (13/8/2026).
“Kita berharap melalui workshop Satu Data Indonesia Provinsi Papua Selatan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya data dalam mendukung pelaksanaan urusan khusus Papua, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua,” kata Guritno dalam sambutannya.
Menurutnya, keberadaan Sekretariat Satu Data Indonesia Provinsi Papua Selatan diharapkan menjadi salah satu unsur penting dalam mengoordinasikan sekaligus memastikan ketersediaan data yang dibutuhkan pemerintah.
“Sekretariat ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan data sektoral, data statistik, serta data terpilah OAP,” ujarnya.
Guritno menegaskan, ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi dasar penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan di Provinsi Papua Selatan.
Selain itu, data yang baik juga akan membantu pemerintah dalam melakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan.
“Melalui kegiatan ini, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan koordinasi dan kemitraan, khususnya dalam penyediaan data. Kita perlu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses pengumpulan, pengolahan, pemutakhiran, penyimpanan, serta pemanfaatan data,” kata Guritno.
Ia mengatakan, melalui pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan, pemerintah dapat mengetahui progres penyediaan data pada masing-masing perangkat daerah maupun kabupaten/kota di Provinsi Papua Selatan.
“Kita juga berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan dan langkah-langkah konkret mengenai penyediaan data pembangunan Papua Selatan,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Guritno, data yang dihasilkan tidak hanya sekadar tersedia, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan serta rekomendasi yang bermanfaat bagi penguatan Satu Data Indonesia di Provinsi Papua Selatan,” pungkasnya.(*)