DPRP Papua Selatan Gelar Rapat Paripurna Bahas Aset 2024 dan LPPD 2025, Wujud Transparansi dan Akunt

Yulius Sulo • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:56 WIB
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyerahkan dokumen diterima Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silibun pada rapat pembahasan manajemen aset Tahun 2024 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Papua Selatan Tahun 2025.

(CEPOSONLINE.COM/BIRO UMUM PAPSEL) 
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyerahkan dokumen diterima Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silibun pada rapat pembahasan manajemen aset Tahun 2024 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Papua Selatan Tahun 2025. (CEPOSONLINE.COM/BIRO UMUM PAPSEL) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan menggelar rapat paripurna untuk membahas manajemen aset Tahun 2024 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Papua Selatan Tahun 2025.


Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan rapat paripurna tersebut memiliki makna strategis bagi perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua Selatan.


Menurut Safanpo, pembahasan dalam rapat tersebut mencakup hasil dan tindak lanjut program, khususnya terkait LPPD Provinsi Papua Selatan Tahun 2025, efektivitas manajemen aset Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).


Ia mengatakan, pembahasan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang baik.


“Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang telah memberikan dukungan, pendampingan, serta rekomendasi konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan,” kata Safanpo dalam rapat paripurna DPRP Papua Selatan, Kamis (13/8/2026).


Safanpo menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menilai pengelolaan sumber daya dan tata kelola keuangan daerah bukan sekadar persoalan administratif.


Lebih dari itu, kata dia, pengelolaan tersebut merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan, efektivitas penggunaan anggaran, serta tingkat kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.


Terkait hasil evaluasi dan tindak lanjut LPPD Tahun 2025, Safanpo mengatakan pemerintah daerah bersama seluruh organisasi perangkat daerah telah berupaya menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan.


“Namun demikian, kami menyadari bahwa masih diperlukan penyempurnaan secara berkelanjutan terhadap efektivitas pelaksanaan program, sistem pengendalian, serta tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.


Karena itu, menurut Safanpo, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pemeriksa perlu terus diperkuat agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara konkret dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.


“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang selama ini telah menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan dukungan terhadap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua Selatan,” katanya.


Berkenaan dengan pengelolaan dan pengamanan aset daerah, khususnya berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan Semester I Tahun 2025, Safanpo mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan, penataan, dan pemanfaatan aset daerah.


Ia menyebut terdapat sejumlah langkah strategis yang akan terus dilakukan.


Pertama, meningkatkan integrasi dan validasi data aset. Pemerintah daerah akan memastikan seluruh aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, dapat terdata secara valid, akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan


Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Aset daerah harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, serta memiliki potensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Ketiga, memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian. Pengawasan terhadap aset daerah akan terus ditingkatkan untuk mencegah kehilangan, penyalahgunaan, maupun permasalahan administrasi aset di masa mendatang.


Safanpo menambahkan, seluruh upaya tersebut membutuhkan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah.


“Pengelolaan aset tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.(*)

Editor : Weny Firmansyah
lppd aset Ceposonline.com PAPUA SELATAN