CEPOSONLINE.COM, MERAUKE -Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Selatan bersama World Wildlife Fund (WWF) Indonesia menggelar lokakarya pembahasan pengelolaan susut sisa pangan untuk energi terbarukan DI Provinsi Papua Selatan, Kamis (25/6/2026).
"Kegiatan ini adalah langkah penting dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah organik dan Food Loss and Waste (FLW) di daerah kita,"kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno.
Lanjut dia,sekaligus berkeadilan di Papua Selatan sebagaimana digariskan dalam kebijakan nasional dan Peraturan Dasar Provinsi (Perdasi) Nomor 6 tahun 2025 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Papua Selatan.
Selama ini, menurut Guritno, pengelolaan sampah organik, terutama sisa makanan dari rumah tangga, pasar, kawasan wisata maupun limbah organik dari sektor pertanian dan perkebunan masih didominasi cara-cara konvensional seperti pembuangan ke tempat pemrosesan akhir dibiarkan begitu saja di alam.
"Praktek ini bukan hanya menghabiskan ruang lahan, tetapi juga menghasilkan emisi gas metana yang tinggi, yang merupakan salah satu kontributor utama perubahan iklim,"ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, sampah organik sebenarnya menyimpan energi terbarukan yang besar, misalnya melalui melalui pengelolaan kompos, maupun pemanfaatan limbah biomassa menjadi bahan bakar alternatif bagi masyarakat.
Ia mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan payung hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Menurutnya, perpres itu menegaskan bahwa sampah bukan sekadar beban, tetapi dapat diolah menjadi listrik, bioenergi, bahan bakar minyak terbarukan, dan produk ikutan lainnya, sekaligus mengurangi volume sampah secara signifikan.
Di tingkat daerah, lanjut dia, sesuai amanat RUED, pemerintah provinsi akan membentuk forum energi daerah sebagai media atau platform para pihak di sektor energi yang diharapkan menjadi wadah semua pihak dalam mengembangkan program pemanfaatan limbah organik, baik sisa pangan maupun limbah biomassa perkebunan sebagai salah satu pilar bauran energi terbarukan daerah.
Dalam konteks itu, menurutnya, lokakarya hari ini memiliki arti strategis karena mempertemukan pemangku kepentingan kunci:pemerintah pusat dan daerah,perusahaan perkebunan, PLN sebagai offtaker potensial, pelaku usaha pengelolaan sampah, lembaga pendidikan, masyarakat hukum adat, serta LSM.
"Melalui pertemuan ini,kita ingin bergerak dari sekadar wacana dan pilot project menuju pengelolaan susut sisa pangan yang terintegrasi dari hulu ke hilir, berbasis data, teknologi tepat guna, dan kelembagaan yang kuat,"kata dia.
"Papua Selatan memiliki karakteristik dan peluang yang khas. Di satu sisi, kita masih menghadapi keterbatasan infrastruktur persampahan dan kapasitas kelembagaan di tingkat provinsi maupun kabupaten,"ujarnya lagi.
Namun, kata Guritno, disisi lain memiliki potensi biomassa dari sektor pertanian dan perkebunan, khususnya sawit dan tebu serta potensi pengembangan skema biogas dan komposting di kawasan permukiman, sekolah Adiwiyata, dan kampung yang terhubung dengan jaringan listrik PLN maupun sistem energi mandiri.
Ia mengatakan, di sinilah pentingnya kolaborasi multipihak untuk mengidentifikasi wilayah prioritas, menyusun model teknis yang sesuai dengan kondisi sosial budaya dan tata ruang wilayah, serta merancang skema pembiayaan dan kemitraan yang realistis sehingga inisiatif ini tidak berhenti pada tataran proyek jangka pendek.
"Sejalan dengan itu, saya ingin menegaskan bahwa pemerintah provinsi menempatkan pengelolaan sisa sampah organik untuk energi terbarukan sebagai salah satu agenda penting artinya, hasil lokakarya ini bukan hanya menjadi arsip kegiatan, tetapi akan menjadi masukan operasional untuk penetapan target dan peta jalan pemanfaatan sampah organik sebagai sumber energi terbarukan di Papua Selatan,"katanya.
Guritno menyarankan, penyusunan regulasi dan pedoman di tingkat provinsi dan kabupaten mengenai pengelolaan FLW termasuk penguatan peran sekolah, komunitas, dan pelaku usaha.
Selanjutnya, pengembangan proyek percontohan (pilot) di beberapa lokasi prioritas misalnya di kawasan pasar, sekolah, dan permukiman yang dapat direplikasi dan diperluas dengan dukungan PLN, sektor swasta, serta lembaga pendanaan.
"Untuk mencapai itu, saya berharap lokakarya hari ini sebagai langkah awal untuk dapat menghasilkan beberapa keluaran yang perlu ditindaklanjuti oleh semua pihak khususnya pemerintah provinsi dan kabupaten,"ujarnya.
Guritno menyampaikan penghargaan kepada WWF Indonesia yang memberikan dukungan teknis, fasilitasi, dan penguatan kapasitas bagi tim panitia dalam merancang agenda, menyiapkan materi dan mengawal jalannya diskusi.
Dia berharap kemitraan ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan mitra pembangunan dalam mendorong pengelolaan susut sisa pangan dan sampah organik untuk energi terbarukan di Papua Selatan.
"Saya berharap hasil lokakarya ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi sehingga apa yang disepakati benar- benar terintegrasi dalam kebijakan dan program kerja kedepan,"tambah dia.(*)