CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI beserta Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendiskusikan pengelolaan wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG) dan perlindungan Warga Negara Indonesia di PNG di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan di Pusat Pemerintahan Salor, Kamis (25/6/2026).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno menyebut diskusi ini merupakan hal yang penting lantaran perhatian pemerintah pusat kepada daerah sangat diperlukan supaya pembangunan dan jalannya roda pemerintahan bisa berjalan lancar dan aman, tertib serta berkoordinasi dengan semua pihak, baik pusat maupun daerah.
"Sehingga kita bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan arahan dari pimpinan dan mengalihkan segala macam keamanan serta persoalan- persoalan di daerah,"kata dia.
Guritno mengatakan, Papua Selatan adalah provinsi baru yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022. Tentunya masih banyak kekurangan yang dihadapi, tetapi pihaknya tetap optimis dan semangat untuk membangun Papua Selatan.
Sementara itu, Marsma TNI Parimeng, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik,Osenia, dan Afrika Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya terus memperkuat kegiatan Public Information Country (PIC) terkait nelayan pelintas batas, disini tentunya isu dengan Australia dan PNG.
"Kami melihat tentunya banyak isu yang perlu kita diskusikan bersama.Ada beberapa isu yang tentunya perlu dibahas,"ujar dia.
Menurutnya, yang menjadi latar belakang diskusi ini yang dilakukan yakni pengelola perbatasan Indonesia-Papua PNG, penanganan eks warga negara indonesia di Papua dan di PNG.
Ia mengatakan, Papua Selatan merupakan salah satu wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan PNG dan memiliki karakteristik mobilitas pelintas batas yang cukup tinggi.
Dalam diskusi, kata dia, bakal dibahas masih ditemukan banyak kasus yang melibatkan Warga Indonesia (WNI) di PNG terutama permasalahan keimigrasian dan tenaga kerja.
Selanjutnya, pihaknya mendapat informasi bahwa terdapat eks warga Papua yang tinggal di PNG, tentunya bakal di-update statusnya dan obsi-obsi yang perlu dipikirkan kedepannya.
"Isu ini tentunya berkaitan dengan dokumen kependudukan, akses layanan dan aspek perlindungan,"kata dia.
Selain itu, kata dia, permalasahan selanjutnya yaitu selain nelayan ingin menyebrang ke Australia tapi juga ingin melakukan perlintasan batas ke PNG.
Intinya, menurut dia, pihaknya ingin mencari informasi terkait pengelolaan wilayah perbatasan Indonesia-PNG khususnya di Papua Selatan.
Tapi mengindentifikasi berbagai permasalahan terkait eks warga Papua di PNG dan upaya penyelesaiannya, membahas perkembangan penanganan kasus WNI dan awak kapal Indonesia yang menghadapi permasalahan.
Lalu, mengidentifikasi tantangan dan peluang koordinasi antar lembaga dan pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah perbatasan.
Dia menambahkan, pihaknya bakal terus berupaya meluruskan rekomendasi dan tindak lanjut untuk meningkatkan konektivitas perlindungan WNI di kawasan perbatasan negara. (*)