CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Pemerintah Provinsi Papua Selatan meningkatkan kapasitas dan kinerja kelembagaan otonomi khusus (Otsus) di daerah tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengatakan, penguatan kapasitas dan penguatan kelembagaan pada daerah otonomi khusus (Otsus) ini sangat penting dilakukan.
Penting karena selama 25 tahun pelaksanaan Otsus, tetap saja masih ada permasalahan- permasalahan yang dihadapi. Sehingga kegiatan yang dilakukan tersebut bisa memberikan solusi aplikasi ditengah-tengah masyarakat di Provinsi Papua Selatan.
Sekaligus sekaligus mengungkap apa yang menjadi kendala nyata di Papua Selatan. Tentunya ada perbedaan- perbedaan walaupun undang-undang Otsus ini berlaku di semua provinsi se-tanah Papua.
‘’Tetapi rohnya adalah sama yaitu Otsus di Papua Selatan yang telah dicantumkan dalam undang-undang Otsus dan aturan pelaksanaannya dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 106 dan 107 tahun 2021.
Dalam aturan pelaksanaan itu, tentu ada variasi dan berbagai kendala atau masalah-masalah yang terjadi di lapangan.Bagimana kita menyesuaikan aturan-aturan itu dengan kebiasaan- kebiasaan hidup masyarakat.
Tapi juga bagimana kita menerapkan itu sesuai dengan aturan-aturan yang dapat dipertanggung jawabkan," kata Agustinus Joko Guritno saat membuka penguatan kapasitas dan kinerja kelembagaan otonomi khusus di Hotel Halogen Merauke, Rabu (10/6/2026).
Dikatakan, melalui kegiatan penguatan kapasitas ini, diharapkan nantinya baik kelembagaan pemerintahan provinsi yang ada baik DPRP Papua Selatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas untuk memberikan pelayanan di bidang otsus mengalami perubahan yang lebih baik.Karena selama 25 tahun pelaksanaan Otsus ternyata masih sama saja, ini menjadi tantangan bagi semua baik sebagai aparatur maupun lembaga rakyat.
"Bagimana kita membuktikan kepada masyarakat apakah masih sama atau sudah berbeda, sudah berubah atau menjadi lebih baik," jelasnya.
Guritno menegaskan, jika masih sama berarti belum ada kemajuan. Karena kemajuan itu adalah pembangunan.
"Kalau pembangunan berarti ada perubahan, ada transformasi pembangunan, kita membuat sesuatu yang belum ada menjadi ada, yang sudah ada tetapi belum sempurna kita buat menjadi sempurna,"ujarnya.
Menurut dia, pada hakikatnya itu bagian dari pembangunan, dan itu merupakan tugas semua yang mengikuti kegiatan.
"Sehingga kapasitas kita itu menjadi kuat sehingga kita bisa menyiapkan aturan regulasi undang-undang yang berlaku,"katanya.
Ia menuturkan, jika mengikuti kemauan masyarakat, berarti bisa meminimalisir semua persoalan-persoalan yang dihadapi. Tapi juga perlu dibatasi dengan regulasi perundang-udangan yang berlaku. Namun, selaku aparatur dan wakil rakyat, tetap menjalankan tugas aspirasi dari masyarakat tetapi tetap berpedoman pada regulasi perundang-undangan yang berlaku.
"Kita juga bisa melihat sampai saat ini menjadi problem politik dalam pelaksanaan pelayanan kita di tingkat provinsi,"ujarnya.
Joko Guritno juga menyinggung soal masalah penanganan pendidikan. Pendidikan ditingkat provinsi hanya diberi kewenangan untuk memberikan pelayanan tingkat sekolah luar biasa (SLB) dan perguruan tinggi. Sehingga, tidak bisa berjalan secara maksimal karena hanya satu SLB di Papua Selatan. Terkait itu, dinas terkait berencana membangun SLB di empat kabupaten dalam cakupan wilayah Papua Selatan.
Dia menyebut, pemerintah provinsi mengelola anggaran bidang pendidikan kurang efektif sehingga anggaran yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan kebanyakan disilpakan. Sementara kabupaten yang melayani dari tingkat TK, SD, SMP bahkan tingkat SMA terkadang mengalami kesulitan
"Ini juga merupakan satu hal yang perlu dibahas dalam penguatan kapasitas di jajaran kelembagaan,"kata dia.
Selain itu, katanya,hal lainnya yang juga perlu dibicarakan semisal sumber daya manusia (SDM) bisa menjadi topik pembahasan secara komprehensif.
"Dengan demikian agar hasil dari kegiatan ini betul- betul bisa dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat di Papua Selatan terutama masyarakat asli Papua,"ujar Agustinus.
Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang hadir dan memberikan penyerahan sehingga bagimana bisa menerapkan regulasi yang ada sehingga tidak keliru.
Dengan begitu,tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, melainkan lebih banyak melihat bagimana pelaksanaan Otsus di Papua Selatan, banyak mengalami kendala untuk bisa membahagiakan masyarakat orang asli Papua.
Agustinus juga menyinggung soal kondisi masyarakat asli Papua yang kebanyakan masih tinggal di pinggir jalan memakai kayu bekas membangun rumah.
"Seharusnya kita bahagiakan mereka supaya tidak lagi seperti itu. Ini perlu menjadi perhatian bersama bagimana hati kita menggerakkan badan kita untuk bisa merubah hidup orang asli Papua supaya bisa layak hidup seperti manusia lainnya,"tambah Agustinus Joko Guritno. (*)
Editor : Lucky Ireeuw