Dapat Tambahan Rp85 Miliar, Pemprov Papua Berharap Efisiensi Tak Berlanjut 2027

Elfira Halifa • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:54 WIB
Kepala Bapperida, Muflih Musaad.(CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)
Kepala Bapperida, Muflih Musaad.(CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mendapat tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp85 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Tambahan anggaran tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp77 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp8 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua, Muflih Musaad mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp85 miliar tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Papua.

Muflih menjelaskan, tambahan DAU sebesar Rp77 miliar diprioritaskan untuk mendukung belanja pegawai. Sementara tambahan Rp8 miliar merupakan kurang bayar DBH tahun 2023.

“Itu penggunaannya akan kita lihat pada program-program prioritas yang terkait dengan pelayanan kepada publik,” kata Muflih.

Menurutnya, belanja pegawai tidak hanya mencakup gaji, tetapi juga tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Belanja pegawai ada beberapa komponen, ada gaji dan ada juga tunjangan TPP,” jelasnya.

Namun, Muflih menegaskan tambahan anggaran tersebut masih belum mencukupi kebutuhan riil Pemprov Papua. Sebab, pemerintah daerah juga harus memenuhi berbagai belanja wajib dan mengikat, seperti biaya pemeliharaan, listrik, air dan kebutuhan lainnya.

“Nah kalau dilihat dari tambahan ini sebenarnya masih kurang, kemudian ada juga belanja-belanja wajib mengikat yang terkait dengan belanja pemeliharaan, listrik, air dan sebagainya. Itu kalau dihitung-hitung sebenarnya masih kurang,” ujarnya.

Selain belanja pegawai dan belanja wajib mengikat, pemerintah daerah juga harus memenuhi kebutuhan pelayanan dasar, khususnya sektor kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum (PU) yang turut bersumber dari DAU.

“Belum juga terkait dengan belanja pelayanan dasar, bidang kesehatan, pendidikan dan PU yang itu juga bersumber dari DAU. Jadi DAU itu tidak semata-mata hanya untuk belanja pegawai,” katanya.

Muflih menyebut, alokasi DAU tahun 2026 yang dimiliki Papua belum mencukupi apabila hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua masih mengandalkan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk menutup kebutuhan sejumlah program pelayanan dasar.

“Kita punya DAU tahun 2026 itu hanya untuk belanja pegawai saja tidak cukup, untungnya kita masih punya Otsus sehingga masih bisa kita cover dari Otsus untuk kegiatan-kegiatan yang terkait dengan program pelayanan dasar,” ungkapnya.

Terkait kebijakan anggaran tahun depan, Muflih berharap efisiensi anggaran tidak kembali terjadi pada 2027.

Bahkan, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan tambahan dukungan anggaran sesuai dengan kebutuhan riil daerah.

“Berharap tahun 2027 tidak terjadi efisiensi lagi. Bahkan kita berharap kalau bisa ada penambahan, karena itu merupakan kebutuhan riil yang tidak bisa kita pungkiri,” pungkasnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
papua efisiensi anggaran Ceposonline.com