CEPOSONLINE.COM, SORONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong secara resmi menyerahkan hibah tanah seluas 10 hektar kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya. Penyerahan lahan ini diperuntukkan bagi percepatan pembangunan Markas Komando (Mako) Polda Papua Barat Daya guna memperkuat kelembagaan kepolisian dan mengoptimalkan pelayanan keamanan di wilayah provinsi termuda Indonesia tersebut.
Hadir pada acara tersebut Bupati Sorong Johny Kamuru, dan Ketua MRP PBD Alfons Kambu.
Dalam penyerahan hibah lahan tersebut, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Sorong beserta jajaran atas komitmen nyata serta semangat kebersamaan sesama instansi pemerintah.
"Kita semua berjumpa di sini dalam keadaan baik. Upaya kita untuk bagaimana memastikan supaya Polda Papua Barat Daya ini mendapatkan tanah, supaya bisa dibangun cepat. Kita telah bekerja bersama-sama, berjuang, dan berdoa. Melalui Pemerintah Kabupaten Sorong, Pak Bupati dengan hati yang besar memberikan hibah tanah seluas 10 hektar," katanya Rabu, (14/10/2026) di salah satu hotel di Kampung Baru Kota Sorong.
Untuk tahap awal, kata Gubernur bahwa hibah lahan seluas 10 hektar tersebut akan diprioritaskan bagi pembangunan Markas Komando (Mako) Polda Papua Barat Daya.
"Sementara itu, pemenuhan fasilitas penunjang lainnya akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada," katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Polda juga berkomitmen untuk saling mendukung guna mencukupi kebutuhan infrastruktur instansi keamanan tersebut.
Tidak hanya Polda, Gubernur mengatakan bahwa sinergi ketersediaan lahan di wilayah Kabupaten Sorong juga dipersiapkan untuk institusi militer. Pemerintah daerah bersama Korem tengah bersiap mengalokasikan lahan untuk rencana pembentukan dan pembangunan Markas Kodam (Mako Kodam) Papua Barat Daya yang ditargetkan pada tahun) mendatang.
"Tahun depan bulan Mei ini sudah penetapan Kodam Papua Barat Daya. Tadi saya sudah dapat laporan dari Pak Danrem, dan ini juga kita segera cari tanah dan persiapkan untuk pembangunan Kodam lagi," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meminta dukungan penuh dari instansi Pertanahan/BPN untuk mengawal serta mempercepat proses administrasi balik nama sertifikat tanah atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Kepastian hukum atas kepemilikan aset ini krusial agar pelaksanaan konstruksi di lapangan dapat segera dimulai tanpa kendala legalitas," katanya.
Gubernur mengatakan Mengenai status aset bangunan lama yang saat ini digunakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya pada pertimbangan teknis serta pemenuhan kebutuhan operasional kepolisian di masa mendatang.
Lanjutnya bahwa Kabupaten Sorong memegang peranan yang sangat vital dalam menyokong roda pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya. Meskipun ibu kota provinsi secara administratif berada di Kota Sorong, sebagian besar fasilitas pendukung, markas instansi vertikal (termasuk Polda, rencana Kodam, hingga Koarmada III), serta perangkat daerah berada di wilayah administratif Kabupaten Sorong di atas tanah aset Pemkab Sorong.
"Luar biasa, untung ada Kabupaten Sorong. Hampir sebagian fasilitas yang digunakan, perangkat daerah, Polda, Kodam, hingga Armada III berkedudukan di wilayah administratif Kabupaten Sorong. Semua ini kita lakukan bukan untuk siapa-siapa, tetapi untuk kepentingan bangsa, negara, dan demi kemajuan Papua Barat Daya," tutupnya.
Acara penyerahan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama seluruh jajaran Forkopimda, DPR, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan kepolisian untuk terus menjaga kemitraan strategis, saling menopang, serta meningkatkan koordinasi demi menjaga stabilitas keamanan dan percepatan pembangunan di Papua Barat Daya.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi mengapresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Gubernur, jajaran Forkopimda Papua Barat Daya, serta Bupati Sorong beserta jajaran atas komitmen nyata dalam penyediaan lahan institusi kepolisian.
Sertifikat tanah hibah seluas 10 hektar tersebut dialokasikan khusus untuk pembangunan fisik Mako Polda Papua Barat Daya pada tahap awal. Pihaknyan kata Kapolda untuk mendorong instansi pertanahan (BPN) untuk segera mengawal proses administrasi balik nama sertifikat guna memastikan kepastian hukum kepemilikan aset atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut Kapolda penyerahan tanah hibah ini diharapkan menjadi pelecut percepatan infrastruktur penunjang kepolisian di tengah keterbatasan sarana dan personel.
"Saat ini, kuota personel Polda Papua Barat Daya baru terisi sekitar 42 persen dari target Daftar Susunan Personel (DSP) sebanyak 9.000 personel," katanya.
Menerima kepastian hibah tanah tersebut, Kapolda Papua Barat Daya menekankan bahwa ketersediaan Mako yang memadai nantinya akan mendukung penerapan pemolisian modern berbasis community policing (Polisi Masyarakat).
Kapolda menjelaskan bahwa keamanan wilayah tidak lagi menjadi beban kepolisian semata, melainkan hasil sinergi bersama masyarakat. Mengambil pelajaran dari budaya konformitas di Jepang serta kolaborasi task force lembaga penegak hukum internasional, Kapolda meminta seluruh instansi di Papua Barat Daya untuk mengikis ego sektoral demi tercapainya tujuan keamanan bersama.
"Dengan adanya dukungan ketersediaan lahan dari Pemkab Sorong, kami berkomitmen untuk semakin mengoptimalkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui berbagai program penjangkauan langsung seperti Minggu Kasih, Jumat Keliling, dan Subuh Keliling," tegasnya.
Langkah pendekatan persuasif tersebut diimbangi dengan komitmen penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk gangguan ketertiban umum dengan tetap menghormati kearifan lokal (strong legal pluralism).(*)
Editor : Lucky Ireeuw