Elisa menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya (DPRP PBD) dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan kelompok khusus serta permintaan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRP PBD Anneke Lieke Makatuuk, didampingi Ketua DPRP Ortis Fernando Sagrim, Wakil Ketua II Fredrick Marlisa dan Wakil Ketua III Maria Jitmau.
Gabungan Fraksi Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, Persatuan Nurani Indonesia (PNI), Gerakan Amanat Bangsa (GAB), serta Kelompok Khusus DPRP PBD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk diproses sesuai tahapan selanjutnya.
Persetujuan tersebut ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPR Papua Barat Daya Nomor 100.4.2.3/06/SK/DPR-PBD/IX/2026 oleh Plt. Sekretaris Dewan Eltje Salomina Doo.
Elisa Kambu mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRP, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), fraksi, serta kelompok khusus atas pandangan, koreksi dan masukan selama proses pembahasan.
Menurut Elisa, Perubahan APBD tidak sekadar menyepakati angka, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan pelaksanaan program setelah tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri selesai.
“Mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran semakin terbatas, serapan anggaran harus berjalan seiring dengan realisasi fisik, kualitas pekerjaan dan ketepatan sasaran,” kata Elisa Kambu, Selasa (29/9/2026).
Elisa Kambu berharap persetujuan Perubahan APBD 2026 menjadi komitmen bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan DPRP dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakat.(*)
Editor : Abdel Gamel Naser