CEPOSONLINE.COM, SORONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sorong mencatat sebanyak 77.661 orang asli Papua (OAP) telah terdata dalam pendataan khusus yang dilakukan di wilayah Kota Sorong.
Kepala Dinas Capil Kota Sorong, Onesimus Assem, mengatakan pendataan tersebut dilakukan di 41 kelurahan dan 10 distrik dengan menyasar 82 titik pelayanan.
“Untuk orang asli Papua, ya, dari 41 kelurahan dan 10 distrik, kami target yang kita turun lapangan sebanyak 82 titik. Berarti satu kelurahan kita turun dua kali. Jadi dari 40—eh 41 itu kali 2. Jadi 82 titik. Nanti tanggal 24 bulan September ini habis,” kata Oktavianus.
Onesimus menyebutkan, jumlah OAP yang sementara telah masuk dalam pendataan mencapai 77.661 orang. Sementara jumlah penduduk Kota Sorong secara keseluruhan tercatat sebanyak 288.641 jiwa.
Dalam pelaksanaannya, kata Onesimus bahwa sekitar 40 pegawai Dinas Capil dibagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan pelayanan kepada OAP dari rumah ke rumah, sementara kelompok lainnya tetap memberikan pelayanan di kantor kepada warga Nusantara.
“Jadi di dalam pelayanan ini kita bagi dua. Satu kelompok turun lapangan untuk melayani orang asli Papua, jemput langsung di rumah. Sedangkan satu kelompok yang lain tetap melayani di kantor untuk warga Nusantara secara keseluruhan,” ujarnya.
Onesimus menjelaskan, pendataan OAP dilakukan bukan untuk membedakan status kewarganegaraan. Secara fisik, KTP yang diterbitkan tetap sama sebagai dokumen kependudukan warga negara Indonesia.
“Jadi semua sama saja kalau kita lihat dari status KTP fisik yang nanti kita cetak, warga negara Indonesia semua sama, tidak ada yang beda di situ. Hanya IKD-nya. IKD itu yang ada beda sedikit di dalam situ,” jelasnya.
Menurutnya, dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD) nantinya terdapat keterangan mengenai kategori OAP, termasuk mereka yang memiliki ayah dan ibu Papua maupun perkawinan antara orang Papua dan non-Papua.
Pendataan tersebut, kata dia, penting agar OAP tercatat secara jelas dalam database kependudukan sehingga berbagai program pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Jadi dengan tujuan bahwa orang Papua khususnya ini, supaya warga Papua ini betul-betul statusnya itu masuk di dalam database kependudukan,” katanya.
Onesimus menambahkan, kelengkapan data kependudukan akan memudahkan pemerintah dalam memastikan OAP memperoleh hak dan akses terhadap berbagai program, seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, BPJS Kesehatan, program tenaga kerja, bantuan pangan, BLT dan program lainnya.
“Sehingga kita berusaha sedemikian rupa supaya warga orang asli Papua ini kalau statusnya sudah lengkap, masuk di dalam database kependudukan baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, program yang disusun oleh negara ya bisa mereka ini masuk,” ujarnya.
Onesimus menegaskan, tujuan utama pendataan tersebut adalah memastikan bantuan dan program pemerintah tepat sasaran.
“Yang paling utama itu tepat sasaran,” tegasnya.
Onesimus mengimbau OAP yang belum terdata agar segera memanfaatkan kesempatan pelayanan yang masih tersedia hingga 24 September 2026.
“Pendataan orang asli Papua untuk tahun ini selesai besok ini tanggal 24 September terakhir di Pulau Soop dan Pulau Raam,” katanya.
Bagi warga yang belum sempat didata di lapangan, Onesimus meminta agar datang langsung ke Kantor Dinas Capil Kota Sorong untuk mendapatkan pelayanan.
“Kami harapkan sekali lagi untuk bisa datang ke kantor. Dan kami siap di kantor untuk melayani, karena program kami di jadwal itu hanya selesai tanggal 24,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat segera mengurus dokumen kependudukan agar hak-hak sebagai warga negara dapat terpenuhi.
“Segera datang untuk kita bisa selesaikan kamu punya hak-hak sebagai warga negara, terutama yang terkait dengan status kependudukan,” pungkasnya.(*)
Editor : Lucky Ireeuw