Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendataan OAP Kota Sorong Capai 77.661 Orang, Disdukcapil Target Rampung 24 September

N
Kepala Dinas Capil Kota Sorong, Onesimus Assem, ketika melakukan pemantauan pelayanan kepada warga.
Kepala Dinas Capil Kota Sorong, Onesimus Assem, ketika melakukan pemantauan pelayanan kepada warga.

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, SORONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sorong mencatat sebanyak 77.661 orang asli Papua (OAP) telah terdata dalam pendataan khusus yang dilakukan di wilayah Kota Sorong.

Kepala Dinas Capil Kota Sorong, Onesimus Assem, mengatakan pendataan tersebut dilakukan di 41 kelurahan dan 10 distrik dengan menyasar 82 titik pelayanan.

“Untuk orang asli Papua, ya, dari 41 kelurahan dan 10 distrik, kami target yang kita turun lapangan sebanyak 82 titik. Berarti satu kelurahan kita turun dua kali. Jadi dari 40—eh 41 itu kali 2. Jadi 82 titik. Nanti tanggal 24 bulan September ini habis,” kata Oktavianus.

Advertisement

Onesimus menyebutkan, jumlah OAP yang sementara telah masuk dalam pendataan mencapai 77.661 orang. Sementara jumlah penduduk Kota Sorong secara keseluruhan tercatat sebanyak 288.641 jiwa.

Dalam pelaksanaannya, kata Onesimus bahwa sekitar 40 pegawai Dinas Capil dibagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan pelayanan kepada OAP dari rumah ke rumah, sementara kelompok lainnya tetap memberikan pelayanan di kantor kepada warga Nusantara.

“Jadi di dalam pelayanan ini kita bagi dua. Satu kelompok turun lapangan untuk melayani orang asli Papua, jemput langsung di rumah. Sedangkan satu kelompok yang lain tetap melayani di kantor untuk warga Nusantara secara keseluruhan,” ujarnya.

Advertisement

Onesimus menjelaskan, pendataan OAP dilakukan bukan untuk membedakan status kewarganegaraan. Secara fisik, KTP yang diterbitkan tetap sama sebagai dokumen kependudukan warga negara Indonesia.

“Jadi semua sama saja kalau kita lihat dari status KTP fisik yang nanti kita cetak, warga negara Indonesia semua sama, tidak ada yang beda di situ. Hanya IKD-nya. IKD itu yang ada beda sedikit di dalam situ,” jelasnya.

Menurutnya, dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD) nantinya terdapat keterangan mengenai kategori OAP, termasuk mereka yang memiliki ayah dan ibu Papua maupun perkawinan antara orang Papua dan non-Papua.

Pendataan tersebut, kata dia, penting agar OAP tercatat secara jelas dalam database kependudukan sehingga berbagai program pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.

Advertisement

Artikel Terkait

Ratusan Eks Karyawan PetroChina dan Petrogas Lapor Polisi Tuntut Hak Rp379 Miliar

Ratusan Eks Karyawan PetroChina dan Petrogas Lapor Polisi Tuntut Hak Rp379 Miliar

 Sebanyak 533 eks karyawan PetroChina International Ltd. dan Petrogas (Basin) Ltd. menempuh jalur hukum dan akan melaporkan persoalan hak ke

Wali Kota Sorong Ajak Pemuda Amalkan Sikap Patriotisme, Kegigihan dan Empati

Wali Kota Sorong Ajak Pemuda Amalkan Sikap Patriotisme, Kegigihan dan Empati

Wali Kota Sorong Septinus Lobat, mengajak generasi muda untuk mengamalkan nilai patriotisme, kegigihan, dan empati melalui pengabdian, perju

Cuaca Membaik, Wali Kota Sorong Keluarkan SE, PTM Kembali Berlaku Mulai 19 Oktober

Cuaca Membaik, Wali Kota Sorong Keluarkan SE, PTM Kembali Berlaku Mulai 19 Oktober

Pemerintah Kota Sorong resmi memberlakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta mulai S

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer