Oleh : Frans Maniagasi**
Selama beberapa dekade paradigma pembangunan di Tanah Papua cendrung didominasi oleh pendekatan makro yang mengejar pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB) secara kuantitatif melalui investasi skala besar.
Industri ekstratif seperti pertambangan mineral dan gas alam, pembukaan proyek strategi nasional (PSN), perkebunan kelapa sawit skala mega, dan eksploitasi hutan kayu skala korporasi serta perikanan kerap dijadikan tulang punggung utama ekonomi.
Meski pun diatas kertas model ini mampu mendongrak angka pertumbuhan ekonomi regional, realitas dilapangan seringkali menunjukkan ironi, ketimpangan sosial yang melebar, kerusakan ekosistem yang masif, hingga marginalisasi masyarakat adat kehilangan ruang hidup mereka.
Pendekatan pembangunan yang skala raksasa dan tersentralisasi telah mengabaikan satu esensi penting yaitu bahwa manusia dan komunitas lokal mestinya menjadi subjek sekaligus pusat dari setiap kebijakan pembangunan.
Dalam konteks inilah, pemikiran Ernst Friedrich Schumacher, yang dituangkan dalam bukunya yang monumental berjudul Small is Beautiful : A Study of Economics as if People Mattered ( 1973) dan diterjemaahkan dalam bahasa Indonesia oleh LP3ES ( 1979) dengan judul Kecil itu Indah, menemukan relevansinya yang paling radikal.
Schumacher menawarkan anti tesis terhadap pemujaan atas sesuatu yang serba besar raksasa, massal, dan mekanistik. Sebaliknya ia mempromosikan skala ekonomi yang kecil, lokalistik berkelanjutan, menghormati dan menghargai harkat hidup manusia serta ekologi lokal.
Anatomik Unik Waropen.
Dalam kasus uniknya Kabupaten Waropen ( Papua) modal alaminya untuk pembangunan skala kecil. Waropen yang terkenal dengan julukan “negeri seribu bakau” memiliki krakteristik kewilayahan yang unik sehingga secara alami menolak industrialisasi gaya lama.
Aspek demografis Waropen, pemekaran tahun 2003 dari kabupaten Yapen Waropen ini memiliki jumlah penduduk 46.496 jiwa terdiri laki -laki 24. 373 jiwa, perempuan 22. 123 jiwa, terbagi Orang Asli Papua ( OAP) 35. 691 jiwa dan non – OAP 10. 805 jiwa ( Presentase Bupati Waropen Fx Mote, 2026).
Jumlah penduduk ini relatif sedikit dan tersebar di dua belas distrik ( Waropen Bawah, Urei Faisei, Outdate, Inggerus, Wapoga, Demba, Risey Sayati, Wonti, Sayoi Mambai, Masirei, Kirihi dan Walani).
Luas wilayah 10.847, 91 Kilometer persegi, lebih dari separuh daratannya berstatus sebagai kawasan hutan negara dengan dominasi ekosistem mangrove terkaya dan terluas dikawasan Selat Saireri. Keterbatasan infrastruktur dasar, jumlah penduduk yang relatif sedikit dan keterisolasian geografis ini sebagai kelemahan struktural yang permanen.
Teori Small is Beautiful atau Kecil itu Indah justru memandangnya sebagai peluang emas. Waropen tidak perlu terjebak ke dalam perlombaan membangun pabrik atau industri raksasa atau pelabuhan kontainer internasional yang mahal dan destruktif.
Struktur geografis dan ekologis Waropen membentuk benteng alami yang menuntut perumusan model pembangunan alternatif yang ramah lingkungan, mandiri secara lokal, dan bertumpu pada kearifan lokal.
Pilar Implementasi Small is Beautiful di Waropen
Untuk mentransformasikan Waropen menjadi sebuah daerah percontohan ( pilot project) pembangunan hijau berbasis ekonomi komunitas, terdapat beberapa sektor strategis yang wajib dikembangkan seperti penegasan Bupati Waropen Fx Mote pada pertemuan Kementerian dan Lembaga (K/L) yang difasilitasi Komite Percepatan Pembangunan Papua ( 3 Juli 2026) di Jakarta.
Sektor – sektor strategis yang wajib dikembangkan dengan menggunakan skala kecil yang tangguh adalah, pertama, ekonomi mangrove dan budidaya kepiting bakau. Ekosistem mangrove yang melimpah tidak boleh dikonversi menjadi tambak udang intensif skala industri yang akan merusak lingkungan. Sebaliknya pendekatan wanamina ( silvofishery) komunitas yang dioptimalkan.
Kelompok – kelompok perempuan dan pemuda kampung diberdayakan untuk mengelola pemanfaatan komoditas non – kayu ( produk pangan berbahan mangrove) serta budidaya kepiting bakau secara tradisonal namun terukur. Skala usaha mikro – komunitas ini memastikan bahwa keuntungan finansial langsung mengalir ke dompet rumah tangga warga kampung, bukan ke investor luar.
Kedua, perikanan rakyat berbasis kearifan lokal ( sasi). Potensi perikanan tangkap di Selat Saireri sangat tinggi. Dari pada menyerahkan hak pengelolaan laut kepada kapal – kapal trawl besar milik korporasi asing. Waropen harus memperkuat armada nelayan tradisional dengan teknologi tepat guna.
Seperti kapal motor berukuran kecil dengan sistem pendingin bertenaga surya. Pemanfaatan laut dipadukan dengan revitalisasi hukum adat pemulihan ekosistem laut seperti praktek Sasi atau penutupan wilayah tangkap secara berkala. Guna menjamin keberlanjutan hayati lintas generasi.
Ketiga, agroforestry organic dipedalaman. Untuk distrik – distrik dipedalaman seperti Kirihi dan Walani komoditas unggulan seperti kakao, kopi dan buah merah dikembangkan melalui model agroforestry ( tumpeng sari di bawah kanopi hutan). Dengan mempertahankan pohon pohon hutan asli, ekosistem hulu tetap terjaga dari ancaman banjir dan longsor, sementara para petani lokal memperoleh komoditas bernilai jual tinggi melalui skema perdagangan beradilan ( fair trade).
Peta Jalan Menuju Pembangunan Hijau dan Mandiri.
Keberhasil Waropen sebagai pilot project nasional untuk teori pembangunan alternatif ini membutuhkan komitmen kebijakan yang terstruktur dan berani. Pertama, Pemda mesti memprioritaskan penyediaan Teknologi Tepat Guna ( TTG) yang murah, mudah dirawat, dan desentralistik.
Contoh membangun tenaga Listrik berbahan bakar fosil terpusat yang memerlukan biaya transmisi mahal. Waropen dapat mengembangkan jaringan mikrohidro komunal di pedalaman serta panel surya skala rumah tangga pesisir.
Kedua, penguatan kelembagaan lokal dilakukan melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Kampung ( BUMNKam) sebagai motor penggerak rantai pemasok komoditas lokal. Ketiga, kurikulum pendidikan vokasi di Waropen yang telah dirintis kerjasama Bupati Waropen Fx Mote beberapa waktu lalu dengan Sekolah Perikanan di Jakarta yang didesain untuk mendidik anak – anak muda agar ahli dibidang konservasi mangrove, kelautan, dan pertanian organik.
Ke-empat, terakhir proteksi hukum terhadap hak ulayat dan wilayah adat masyarakat Waropen wajib dilegalkan secara formal melalui Peraturan Daerah yang telah dibantu oleh Universitas Papua ( Manokwari) dan telah menghasilkan Perada tentang Perlindungan Hak – Hak Masyarakat Adat di Waropen beberapa tahun yang lalu, sehingga tanah – tanah ulayat tak boleh diperjual belikan terkecuali dikontrak dengan perjanjian pemakaian tanah tersebut ( sewa).
Menjadikan Waropen sebagai pusat percontohan teori Small is Beautiful atau Kecil itu Indah,bukan sekedar romantisasi ekonomi masa lalu atau wujud kepasrahan atas ketertinggalan infrastruktur fisik. Tapi merupakan wujud dari strategi pembangunan masa depan yang visioner, rasional, dan tak terbantahkan.
Melalui pemulihan terhadap skala kecil yang ramah lingkungan dan berwajah manusia, Waropen membuktikan kepada dunia bahwa kesejahteraan sejati dapat diraih tanpa mengorbankan sebatang pun pohon bakau terakhir dan tanpa mencabut “habitat” hidup masyarakat adat Waropen dari tanah leluhurnya. (*)
** Frans Maniagasi/ Pengamat Politik dan kebijakan Strategi Papua.
Editor : Lucky Ireeuw