Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Tertibkan ASN, Pemda Nduga Tahan Gaji dan Insentif Pegawai yang Tak Bertugas Di Nduga

Deni Tonjau • Minggu, 28 Juli 2024 | 11:53 WIB
Pj Bupati Nduga Elai Giban, SE, MM.
Pj Bupati Nduga Elai Giban, SE, MM.

CEPOSONLINE.COM, WAMENA-Pemda Kabupaten Nduga menegaskan jika akan menahan Gaji dan Insentif pegawai, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melalukan tugasnya di Kabupaten Nduga, Langkah ini diambil untuk menertibkan pegawai yang selama ini ada di Jayapura, Timika, Wamena bahkan diluar Papua.

PJ Bupati Nduga Elai Giban, SE, MM Saat ditemui di Wamena mengatakan dalam waktu dekat ini pemkab Nduga akan melakukan HUT Kemerdekaan RI ke 79, namun kedepan masih ada agenda nasional lainnya yakni pelaksanaan Pilkada diharapkan ASN baik itu pimpinan OPD, Kabag, dan Staf ASN diharapkan kembali ke ibukota Kabupaten Nduga Kenyam.

"setelah saya hadirsebagai PJ Bupati saya melihat ASN di Kabupaten Nduga tak pernah melaksanakan tugas dengan baik, meskipun mengapdi disana namun berada di kota lain seperti Jayapura, Timika , Wamena maupun di luar Papua,"ungkapnya Sabtu (27/7/2024).

Dibulan Agustus ini Elai Giban akan melakukan penertiban terhadap ASN yang tak melaksanakan tugas, sebab saat ini dirinya telah memegang nominatif pegawai di Kabupaten Nduga, untuk yang rajin melaksanakan tugas gaji dan tunjangan lainnya akan tetap diterima.

"bagi yang tidak melaksanakan tugas gaji saya akan tahan, kemudian untuk insentif akan saya berhentikan oleh karena itu ASN diharapkan kembali ke tempat tugasnya tidak ada alasan," tegas PJ Bupati Nduga.

Dikatakan Bagi ASN yang melaksanakan tugas di luar daerah kecuali ada ada ijin dari kepala OPD atau Ijin langsung dari PJ Bupati Nduga dengan urusan yang urgensinya tinggi barulah bisa melakukan perjalanan keluar daerah.

" Untuk ASN yang keluar daerah harus ada ijin dari Kepala OPD, sementara kepala OPD yang keluar daerah harus ada ijin dari pimpinan daerah atau PJ Bupati Jayawijaya,"kata Elai Giban (*)

Editor : Gratianus Silas
#Papua Tengah #ASN #NDUGA #gaji