Pigai Akui Pemerintah Kalah Perang Opini dengan TPNPB-OPM, Ini yang Disorot

Elfira Halifa • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 04:08 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai. 
(CEPOSONLINE.COM/ANTARA/ Humas KemenHAM)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai.  (CEPOSONLINE.COM/ANTARA/ Humas KemenHAM) 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti perang opini antara pemerintah Indonesia dan kelompok TPNPB-OPM dalam menyampaikan informasi terkait konflik di Papua.

Pigai bahkan mengakui posisi pemerintah dinilai tertinggal dalam perang opini tersebut. 

Menurutnya, informasi atau klaim yang disampaikan TPNPB-OPM kerap disertai bukti dan kemudian menyebar cepat melalui media sosial.

“Saya melihat itu, maaf ya, saya melihat itu pihak TPNPB-OPM ini dia menang terus opini. Kita ini posisinya kalah terus,” ujar Pigai di Kementerian HAM, dilansir dari Kompas,com, Rabu (23/9/2026).

Pigai mengatakan, perkembangan media sosial membuat penyebaran informasi mengenai konflik di Papua berlangsung sangat cepat. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam membangun kepercayaan publik.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menyampaikan informasi yang kredibel, berkualitas, dan dapat diukur ketika muncul berbagai klaim terkait suatu peristiwa.

“Kenapa? Karena dia begitu dia menyatakan A, kemudian dia tunjukkan bukti, tiba-tiba di media sosial oleh siapa upload dan lain, ya posisi kita jadi kalah. Kredibilitas informasi itu harus tetap dijaga,” ungkapnya.

Pigai mengingatkan agar informasi yang belum terverifikasi tidak berkembang menjadi konsumsi publik. Ia menilai kualitas informasi pemerintah menjadi bagian penting dalam merespons berbagai informasi yang beredar di ruang digital.

“Makanya jangan sampai ada informasi sesat yang berkembang di publik. Oleh karena itu aspek kredibilitas dan kualitas informasi itu harus terukur,” ujarnya.

Di tengah konflik Papua, Pigai juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil. Ia menyatakan aparat tidak boleh melibatkan warga sipil dalam wilayah operasi.

Pada saat yang sama, Pigai menegaskan kelompok TPNPB-OPM juga tidak boleh melakukan tindakan yang mengancam atau membunuh warga sipil.

Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat harus diberikan tanpa membedakan latar belakang, termasuk masyarakat Papua maupun non-Papua.

“Perlindungan terhadap warga sipil secara keseluruhan, baik itu orang Papua maupun non-Papua, semua sama-sama itu penting,” tutup Pigai.  (*)

Editor : AdminDua
natalius pigai TPNPB