Kepala BGN: Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG

Abdel Gamel Naser • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 07:16 WIB
Sudaryono.
Sudaryono.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut sekolah negeri bisa menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Untuk sekolah negeri ini harus, kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua," kata Sudaryono dilansir Jawa Pos. Com, saat Rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (17/9/2026). 

Ketentuan tersebut merupakan hasil rapat BGN bersama Kementerian Pendidikan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

"Untuk sekolah negeri ini harus, kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua," tutur Sudaryono. 

Dia menegaskan, dalam satu sekolah negeri tidak diperbolehkan terjadi pembagian penerima MBG berdasarkan kemampuan ekonomi siswa. Misalnya, sebagian siswa menerima MBG sementara sebagian lainnya tidak.

"Itu keputusan sementara adalah seperti itu. Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70 persen misalnya mampu, 30 persen nggak mampu," katanya.

 Jika sekolah memilih menerima MBG, kata Sudaryono, keputusan tersebut harus menjadi kesepakatan bersama antara sekolah, komite sekolah, dan wali murid. Begitu pula jika sekolah memilih tidak menerima program tersebut.

"Jadi prinsipnya adalah ini adalah demokratisasi gizi. Intinya semua berhak diberikan, kecuali yang tidak mau," ujarnya. Menurut Sudaryono, mekanisme untuk sekolah swasta akan ditangani secara berbeda karena kondisi masing-masing sekolah dapat menjadi pertimbangan. 

"Dan kami, terkait sekolah swasta saya kira lebih beda penanganannya, karena memang sekolah swasta bisa dilihat dari kondisi sekolah dan lain sebagainya," pungkasnya. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
BGN Mbg