Bea Cukai Lakukan 20.643 Tindakan per Agustus, Amankan Barang Senilai Rp11,25 Triliun 

Agung Trihandono • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 05:04 WIB
Petugas Bea Cukai menata barang bukti rokok ilegal saat pengungkapan kasus penyelundupan batang rokok ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/9/2026).(CEPOSONLINE.COM/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Petugas Bea Cukai menata barang bukti rokok ilegal saat pengungkapan kasus penyelundupan batang rokok ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/9/2026).(CEPOSONLINE.COM/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan sebanyak 20.643 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp11,25 triliun per Agustus 2026.

 

“Hingga Agustus 2026, DJBC telah melakukan 20.643 penindakan dengan total nilai barang sebesar Rp11,25 triliun,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

 

Lebih lanjut, Djaka menyampaikan bahwa penindakan paling banyak terjadi di sektor rokok ilegal, dengan 12.617 tindakan sepanjang periode Januari-Agustus 2026.

 

Seperti dilansir Antara, dalam periode tersebut, Bea Cukai juga telah melakukan pengamanan terhadap barang bukti terkait sebanyak 1.123 miliar batang rokok ilegal.

 

Selain rokok ilegal, penindakan Bea Cukai juga menyasar sektor ekspor dan impor. Pada sektor ekspor, tercatat terdapat 325 kasus penindakan dengan nilai barang yang diamankan mencapai Rp1,82 triliun.

 

Lebih jauh, Djaka mengatakan, pada periode yang sama, Bea Cukai melakukan 6.309 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp6,93 triliun di sektor impor.

 

“Sementara itu, pada penindakan narkotika hingga Agustus 2026, DJBC telah mengamankan 11,43 ton barang bukti. Capaian tersebut tidak lepas dari sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum yang lain,” kata Djaka menambahkan.

 

Menurut Djaka, hal ini juga senada dengan kinerja positif Bea Cukai secara keseluruhan hingga memasuki triwulan III tahun 2026. Bea Cukai mencatat realisasi penerimaan mencapai Rp182,6 triliun hingga Juli 2026.

 

Di sisi lain, ia juga menyampaikan usulan pagu anggaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TA 2027 sebesar Rp4,098 triliun guna mendukung kinerja positif pada tahun depan.

 

Dari angka tersebut, ia merinci sebesar Rp18,7 miliar untuk program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi. Selanjutnya, Rp2,4 triliun untuk program pengelolaan penerimaan negara, dan Rp1,66 triliun ditujukan untuk program dukungan manajemen. (*)

Editor : Agung Trihandono
Bea Cukai keuangan