Ketika Lapar Diduga Memaksa Mencuri, Bocah Perempuan Histeris Kehilangan Ayah, Negara Dinilai Absen

Elfira Halifa • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 05:24 WIB
Tangis Putri Korban Mengundang Haru
Perhatian publik semakin besar setelah video yang memperlihatkan putri KD menangis histeris saat prosesi pemakaman beredar luas di media sosial. (IG)
Tangis Putri Korban Mengundang Haru Perhatian publik semakin besar setelah video yang memperlihatkan putri KD menangis histeris saat prosesi pemakaman beredar luas di media sosial. (IG)

CEPOSONLNE.COM, JAYAPURA-Kasus tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri seekor ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.

Tragedi tersebut tidak hanya memicu perdebatan soal maraknya aksi main hakim sendiri, tetapi juga menyentuh hati masyarakat setelah video putri korban menangis histeris di samping jenazah sang ayah viral di media sosial.

Simpati terhadap keluarga korban pun bermunculan. Di saat yang sama, berbagai pihak mengingatkan pentingnya penegakan hukum tanpa kekerasan.

Salah satu tanggapan datang dari konten kreator sekaligus pengusaha kuliner Andini Syamsur.

Melalui pernyataan tertulisnya, Andini menegaskan bahwa tindakan mencuri tetap merupakan perbuatan melanggar hukum. Namun, menurutnya, aksi pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa seseorang tidak pernah dapat dibenarkan.

"Mencuri itu tetaplah salah. Tetapi main hakim sendiri bukanlah keadilan," kata Andini, sebagaimana dikutip dari Fajar.co.id

Ketimpangan Hukum: Ayam vs Uang Negara
Dalam pernyataannya, Andini juga mengkritik apa yang disebutnya sebagai ketimpangan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Ia menilai masyarakat kecil yang melakukan tindak pidana ringan kerap menerima hukuman sosial maupun kekerasan secara langsung dari massa. Sementara itu, pelaku kejahatan yang merugikan negara dalam jumlah besar justru menjalani proses hukum tanpa mengalami perlakuan serupa.

"Pencuri kecil sering kali dihakimi tanpa ampun. Tapi justru tikus-tikus berdasi yang merampas hak jutaan orang diperlakukan jauh lebih manusiawi," katanya.

Menurut Andini, terdapat perbedaan mendasar antara seseorang yang diduga mencuri karena tekanan ekonomi dengan pelaku korupsi yang bertindak karena keserakahan.

Ia menilai, masyarakat kecil sering kali terpaksa melakukan tindakan melawan hukum demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Sebaliknya, pelaku korupsi yang menikmati hasil kejahatan dalam jumlah besar tetap memperoleh perlindungan hukum secara utuh.

"Anak Ini Kehilangan Tempat Pulang"

Andini juga mengajak masyarakat melihat sisi kemanusiaan di balik peristiwa tersebut.

Menurutnya, kehilangan seekor ayam memang merupakan kerugian bagi pemiliknya. Namun di sisi lain, seorang anak harus kehilangan sosok ayah yang selama ini menjadi tempat bergantung dan mencari nafkah.

"Seseorang mungkin kehilangan satu ekor ayam, tapi anak ini kehilangan bapaknya, tempatnya pulang, tempatnya bermanja, dan orang yang berjuang memberinya makan," tuturnya.

Ia menilai, tragedi di Tabanan menjadi cerminan bahwa persoalan kriminalitas kecil tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Andini pun mempertanyakan sejauh mana negara hadir dalam menjamin kesejahteraan warga sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terdorong melakukan tindak pidana karena himpitan ekonomi.

"Ketika satu ekor ayam dihargai satu nyawa, sementara pencurian triliunan rupiah hanya dihargai penjara belasan tahun saja, di situlah bukti bahwa keadilan bukan milik semuanya," pungkasnya.

Tangis Putri Korban Mengundang Haru
Perhatian publik semakin besar setelah video yang memperlihatkan putri KD menangis histeris saat prosesi pemakaman beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, bocah perempuan itu terlihat berlari mendekati jenazah ayahnya sambil terus memanggil sang ayah.

"Bapak... bapak... bapak..." teriaknya sambil menangis.

Tangis bocah itu pecah ketika jenazah hendak dimakamkan. Ia bahkan harus dipapah oleh dua orang dewasa karena terus berusaha mendekati sang ayah.

"Pak... bapak... bapak balik..." ucapnya sambil menghentakkan kaki ke tanah.

Video tersebut menuai ribuan komentar dari warganet yang menyampaikan belasungkawa sekaligus mengecam aksi main hakim sendiri.

Kronologi Pengeroyokan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi Minggu (26/7/2026) dini hari sekira pukul 01:30 WITA di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

KD diduga kepergok warga saat hendak membawa seekor ayam milik I Wayan Adi Suteja.

Kecurigaan tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian mengamankan korban. Situasi kemudian berubah menjadi aksi pengeroyokan hingga menyebabkan KD meninggal dunia di lokasi.

Tak hanya itu, sepeda motor yang diduga digunakan korban juga dibakar oleh massa.

Sekira pukul 02.00 WITA, aparat kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan barang bukti.

Polisi mengamankan seekor ayam, sebilah golok yang diduga milik korban, serta sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai.

Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, menjelaskan bahwa dugaan pencurian ayam tersebut dipicu keresahan masyarakat karena maraknya kasus pencurian ternak di wilayah itu dalam beberapa waktu terakhir.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi dan tidak dibenarkan oleh hukum.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum," tutupnya. *

Editor : Elfira Halifa
pencuri