Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Guru Mengadu ke MK: MBG Jalan, Kami Kehilangan Pekerjaan

Elfira Halifa • Rabu, 17 Juni 2026 | 07:14 WIB
Guru Mengadu ke MK: MBG Jalan, Kami Kehilangan Pekerjaan
Guru Mengadu ke MK: MBG Jalan, Kami Kehilangan Pekerjaan

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah kembali menjadi sorotan.

 

Kali ini, program tersebut disebut berdampak pada nasib guru di berbagai daerah, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), keterlambatan gaji, hingga bertambahnya beban kerja di sekolah.

 

Fakta tersebut diungkapkan Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, saat memberikan keterangan dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/6).

 

Dikutip dari JawaPos.com, Iman menyampaikan sejak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026, banyak guru honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdampak langsung.

 

"Setelah ada MBG 2026 terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru PPPK dan juga guru honorer. Guru honorer yang sudah terangkat menjadi PPPK paruh waktu juga gajinya di bawah gaji honorer," ujar Iman di hadapan majelis hakim konstitusi.

 

Ia menjelaskan, persoalan yang muncul tidak hanya terkait PHK, tetapi juga menyangkut kesejahteraan guru yang dinilai semakin memprihatinkan.

 

Sejumlah guru PPPK disebut tidak diperpanjang kontraknya atau dirumahkan. Sementara sebagian guru PPPK paruh waktu justru menerima gaji lebih rendah setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

 

Bahkan, kata Iman, terdapat guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Cianjur yang hanya menerima gaji sekitar Rp300 ribu per bulan. Di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terdapat guru yang menerima gaji hanya Rp50 ribu sebelum dipotong iuran BPJS.

 

"Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan jauh dari harapan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik," katanya.

 

Dalam persidangan tersebut, Iman juga memaparkan hasil survei yang dilakukan P2G terhadap 239 responden yang terdiri atas guru honorer dan guru PPPK paruh waktu dari berbagai daerah.

 

Hasil survei menunjukkan sejumlah dampak yang dirasakan guru setelah sebagian anggaran pendidikan dialokasikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

 

Beberapa dampak yang muncul antara lain meningkatnya beban kerja guru, berkurangnya waktu mengajar akibat tugas tambahan di luar pembelajaran, keterlambatan pembayaran honor, menurunnya fasilitas pendidikan, hingga berkurangnya peluang pengangkatan guru menjadi PPPK.

 

Tak hanya itu, terdapat guru PPPK paruh waktu yang dilaporkan belum menerima gaji sejak dilantik pada Desember 2025.

 

P2G juga menyoroti tugas tambahan yang kini harus dijalankan guru dalam mendukung pelaksanaan MBG di sekolah.

 

Menurut Iman, aktivitas tersebut sering kali berlangsung saat jam belajar mengajar sehingga mengurangi efektivitas proses pembelajaran di kelas.

 

"Kondisi itu dinilai mengurangi efektivitas pembelajaran karena proses distribusi hingga pengembalian wadah makanan kerap berlangsung saat jam pelajaran," ujarnya.

 

Iman menegaskan, langkah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi merupakan upaya terakhir yang ditempuh para guru setelah berbagai persoalan yang mereka alami belum mendapat penyelesaian.

 

Ia mengaku para guru berada dalam posisi sulit karena banyak pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG, termasuk institusi negara yang juga mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor kepada TNI, tentara punya dapur SPPG. Kami ingin melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG," ungkapnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam sidang uji materi APBN 2026, yang kini tengah diproses Mahkamah Konstitusi.

 

Para pemohon berharap kebijakan penganggaran negara tetap memperhatikan keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. (*)

 

Editor : Elfira Halifa
#Ceposonline.com #guru #Makan Bergizi Gratis (MBG) #MK