CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Peluang untuk bergabung menjadi bagian dari Korps Bhayangkara kembali dibuka.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan pembukaan penerimaan Polri yang dijadwalkan mulai serentak pada Maret 2026.
Rekrutmen ini mencakup berbagai jalur, termasuk jenjang Bintara dan Tamtama yang selalu menjadi primadona bagi lulusan SMA/SMK sederajat.
Melalui pendaftaran yang dilakukan secara transparan, Polri mengajak pemuda Indonesia untuk mengabdi demi keamanan negara dengan mengedepankan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Perlu dicatat bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya sama sekali.
Bagi calon peserta yang berminat, ada beberapa kriteria dasar yang harus dipenuhi.
Secara umum, pendaftar wajib berkewarganegaraan Indonesia, beriman, setia kepada NKRI, serta sehat secara jasmani dan rohani.
Dari sisi usia, peserta minimal berusia 18 tahun saat dilantik dan memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk pria serta 160 cm untuk wanita pada jalur Bintara.
Khusus untuk jalur Tamtama, tinggi badan minimal yang dipersyaratkan biasanya berada di angka 165 cm, terutama bagi calon anggota Brimob dan Polair.
Kelengkapan dokumen administrasi juga menjadi penentu kelulusan di tahap awal.
Peserta perlu menyiapkan berkas asli maupun fotokopi legalisir yang meliputi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta ijazah mulai dari tingkat SD hingga pendidikan terakhir.
Selain itu, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih aktif dan pasfoto berwarna dengan latar belakang kuning menjadi syarat wajib yang tidak boleh terlewatkan.Seluruh proses registrasi dilakukan secara mandiri melalui satu pintu di laman resmi pendaftaran Polri.
Calon peserta diimbau untuk segera membuat akun dan mengunggah dokumen yang diperlukan agar memiliki waktu cukup untuk verifikasi di Polres atau Polda setempat.
Setelah tahap administrasi selesai, peserta akan menghadapi serangkaian ujian mulai dari tes kesehatan, psikologi, akademik, hingga uji kesamaptaan jasmani.
Informasi lebih detail mengenai rincian kuota tiap daerah dan persyaratan khusus lainnya dapat ditanyakan langsung ke Mapolda atau kantor polisi terdekat.(*)