CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan telah tertipu oleh bank-bank Himbara yang mengelola suntikan dana Rp 200 Triliun dari Kemenkeu.
Informasi itu menyebar luas di berbagai platform dan memicu spekulasi serta kekhawatiran di tengah masyarakat. Kemenkeu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi meminta publik tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kementerian Keuangan membantah tegas narasi yang ramai beredar di media sosial terkait suntikan dana Rp200 triliun ke himpunan bank milik negara atau Himbara.
PPID Kemenkeu menegaskan bahwa klaim yang menyudutkan Menteri Keuangan Purbaya merupakan informasi bohong atau hoaks.
Klarifikasi resmi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram PPID Kemenkeu pada Minggu, 25 Januari 2025.
Dalam unggahan itu, ditampilkan foto Menkeu Purbaya mengenakan seragam Kemenkeu yang telah diberi label “Hoaks”.
PPID juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berita palsu yang mengatasnamakan pejabat negara.
Di sisi lain, Purbaya memang pernah menyampaikan rencana penempatan dana pemerintah pada bank-bank Himbara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 10 September 2025.
Dana sebesar Rp200 triliun itu berasal dari dana pemerintah yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia.
Penempatan dana tersebut bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit dan menggerakkan perekonomian nasional.Dana kemudian dialokasikan ke sejumlah bank, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Penyaluran tambahan dilakukan pada November 2025 sehingga total dana yang ditempatkan mencapai Rp276 triliun.
Kemenkeu menegaskan seluruh kebijakan itu dilakukan secara terbuka, terukur, dan tidak berkaitan dengan tuduhan penipuan yang beredar di media sosial. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser