Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Dua Kepala Daerah Masuk Jerat KPK Sekaligus, Ini Dugaan Kasusnya

Yohanes Palen • 2026-01-21 10:14:22
Bupati Pati Sudewo yang didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati di Pati, Jateng, Jumat (8/8). (Humas Pemkab Pati/Antara)
Bupati Pati Sudewo yang didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati di Pati, Jateng, Jumat (8/8). (Humas Pemkab Pati/Antara)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Dua kepala daerah di pulau jawa kini diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dalam waktu yang sama namun di lokasi berbeda. 

Adapun dua kepala daerah yang terjaring OTT tersebut adalah Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan OTT terhadap 2 kepala daerah tersebut.

"Ya benar, dua kepala daerah yang terjaring OTT tersebut adalah Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo,"ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dari jawapos.com kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Kata Budi bahwa, OTT terhadap Wali Kota Madiun terkait dugaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. 

Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya di Madiun, Jawa Timur. Dari lokasi, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan juta rupiah.

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dimana Bupati Pati, Sudewo, menjadi pejabat yang diamankan. 

Budi Prasetyo belum merinci perkara yang membuat Sudewo terjaring OTT, termasuk identitas pihak lain yang turut diamankan.

 “Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,”terang Budi.

Sebelum OTT ini, Sudewo pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. 

Saat itu, Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR, dan KPK menduga ada aliran dana kepadanya.

Namun, Sudewo membantah menerima aliran dana tersebut dan mengaku tidak mengembalikan apapun kepada KPK.

KPK menegaskan, pihak yang diamankan berstatus terperiksa, dan lembaga anti korupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*).

 

 

Editor : Yohanes Palen
#Sadewo #operasi tangkap tangan #Ceposonline.com #komisi pemberantas korupsi