CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Menjelang aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang rencananya akan berlangsung di Nabire, Sabtu (15/8/2026), Kepala Suku Mee Provinsi Papua Tengah, Melkias Muyapa, mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan koordinasi dan nilai-nilai kemanusiaan agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman dan damai.
Ia meminta masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Nabire, untuk menyampaikan aspirasi secara tertib serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Papua Tengah, khususnya masyarakat Kabupaten Nabire, yang besok akan datang menyampaikan aspirasi agar dilakukan dengan cara yang baik dan damai. Aspirasi masyarakat merupakan hal penting yang perlu disampaikan kepada pemerintah,” kata Melkias Muyapa melalui sambungan seluler, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya serta menjaga keamanan daerah.
“Aspirasi perlu disampaikan dengan baik karena menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi itu disampaikan secara damai dan tidak mengganggu keamanan daerah,” ujarnya.
Melkias juga mengajak masyarakat, pemerintah dan aparat keamanan untuk memperkuat koordinasi selama pelaksanaan aksi. Menurutnya, komunikasi dan kerja sama antarpihak penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu situasi keamanan.
“Aksi besok harus dilakukan dengan saling berkoordinasi dan berkolaborasi. Kita ingin masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi tetap menjaga suasana damai. Papua Tengah adalah daerah yang memiliki banyak persoalan, sehingga semuanya harus kita cari jalan keluarnya bersama,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang selama ini menjalankan tugas menjaga keamanan di Papua Tengah. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat perlu terus dipertahankan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pihak keamanan yang selama ini menjaga keamanan daerah. Saya juga mengapresiasi Kapolda maupun Kapolres yang selalu bersama masyarakat dan berupaya menjaga nama baik daerah ini,” tutur Melkias.
Selain menjaga keamanan, Melkias mendorong agar aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi dapat ditampung dan dikawal oleh lembaga representasi masyarakat di Papua Tengah, khususnya DPR Papua Tengah dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah.
“Kami berharap DPR Papua Tengah dan MRP Papua Tengah dapat melihat persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat. Aspirasi ini perlu dikoordinasikan dan diteruskan kepada pemerintah pusat agar persoalan yang terjadi di Papua Tengah mendapat perhatian dan solusi,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat melihat berbagai persoalan yang terjadi di Papua Tengah dan Papua secara umum. Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu mendapat tindak lanjut sehingga tidak berhenti hanya pada penyampaian tuntutan.
“Kami berharap pemerintah dapat melihat setiap persoalan yang disampaikan masyarakat. Aspirasi ini perlu dilanjutkan ke pusat supaya Presiden dapat melihat persoalan dan masalah yang terjadi di Provinsi Papua Tengah dan Papua secara umum,” katanya.
Melkias menegaskan, seluruh proses penyampaian aspirasi harus tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan tanpa membedakan suku maupun kelompok masyarakat.
“Kita harus mempertahankan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah dan pihak keamanan untuk menjaga aspirasi masyarakat, baik yang sudah disampaikan maupun yang akan datang. Kita juga harus mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan terhadap semua suku dan semua bangsa,” tegasnya.
Ia menilai aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan suara yang lahir dari persoalan yang mereka rasakan secara langsung. Karena itu, pemerintah diminta memberikan perhatian terhadap setiap tuntutan masyarakat dan mencari solusi yang dapat menjawab persoalan di lapangan.
“Aspirasi ini adalah aspirasi murni rakyat. Masyarakat datang karena mereka merasakan sendiri persoalan yang terjadi. Kami sebagai kepala suku memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan dan menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar tuntutan masyarakat benar-benar dapat diwujudkan,” pungkas Melkias. (*)