CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan seorang siswi SMP yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah menyusun rencana pembunuhan sejak pertengahan Juli 2026 setelah merasa tertekan karena korban mengancam akan mengungkap hubungan intim mereka kepada orang tua pelaku.
Wakapolres Nabire, Kompol Piter Kendek, dalam jumpa pers di Mapolres Nabire, Jumat (31/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satreskrim Polres Nabire hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.
Menurut Kompol Piter Kendek, korban berinisial CKC dan pelaku AWS sama-sama masih berusia 14 tahun serta berstatus sebagai pelajar SMP.
“ Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara sejak Mei 2026, namun hubungan tersebut berakhir pada akhir Juni 2026 setelah pelaku menjalin hubungan dengan perempuan lain,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, korban diduga beberapa kali mengancam akan memberitahukan kepada orang tua pelaku mengenai hubungan intim yang pernah mereka lakukan. Ancaman tersebut diduga menjadi alasan utama yang mendorong pelaku merencanakan pembunuhan.
Pelaku mengaku sempat memblokir nomor WhatsApp korban agar tidak lagi dihubungi. Namun, setiap kali komunikasi kembali terjalin, korban disebut kembali mengancam akan membuka rahasia tersebut kepada keluarga pelaku.
Menurut Kompol Piter Kendek, tekanan yang terus dirasakan pelaku akhirnya berkembang menjadi niat untuk menghabisi nyawa korban.
“ Hasil penyidikan juga mengungkap bahwa pelaku sebenarnya telah merencanakan aksi tersebut sejak pertengahan Juli 2026. Saat itu keduanya sempat merencanakan pertemuan terakhir, namun rencana tersebut batal karena pelaku memiliki jadwal latihan silat,” ungkap Kompol Piter.
Kesempatan itu akhirnya terjadi pada Kamis (30/7/2026). Sekira pukul 15.00 WIT, pelaku menghubungi korban dan mengajaknya bertemu.
Sebelum berangkat, pelaku diduga telah menyiapkan sebilah pisau dapur, sebotol minyak tanah yang dimasukkan ke dalam botol air mineral, serta korek api. Seluruh barang tersebut disimpan di bagasi sepeda motor yang digunakannya sebelum menjemput korban.
Korban kemudian dijemput di lokasi yang telah disepakati sebelum keduanya menuju kawasan Kampung Waroki yang relatif jauh dari permukiman warga.
Setibanya di lokasi, pelaku sempat mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Korban yang ketakutan berusaha melarikan diri. Untuk membuat korban kembali percaya, pelaku membuang pisau tersebut hingga korban kembali mendekatinya.
Saat korban berada di dekat pelaku, terjadi perkelahian hingga korban terjatuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku kemudian mencekik korban dari belakang hingga tidak berdaya.
Setelah korban tidak lagi mampu melawan, pelaku mengambil minyak tanah yang telah dipersiapkan sebelumnya, menyiramkannya ke tubuh korban, lalu membakarnya menggunakan korek api sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, pelaku pulang ke rumah dan mengaku bermain gim di telepon genggam untuk menghilangkan rasa takut.
Sekira pukul 21.00 WIT, warga menemukan jasad korban dalam kondisi terbakar. Tim Satreskrim Polres Nabire bersama Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD Nabire untuk proses identifikasi dan visum.
Kompol Piter Kendek menjelaskan, identitas korban diketahui setelah polisi mendatangi rumah orang tuanya sekira pukul 01.20 WIT. Dari keterangan keluarga, korban diketahui berpamitan untuk bertemu mantan pacarnya.
Berbekal informasi tersebut, tim penyidik bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Kendari, Kelurahan Kalisusu, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.40 WIT.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi kemudian membawa pelaku kembali ke lokasi kejadian dan menemukan barang bukti berupa pisau yang sebelumnya dibuang ke semak-semak.
Selain pisau, polisi juga mengamankan sepeda motor, botol berisi minyak tanah, telepon genggam milik korban dan pelaku, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kompol Piter Kendek menambahkan, saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena melibatkan dua anak yang masih berstatus pelajar SMP. Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua, pendidikan mengenai relasi yang sehat, serta pendampingan psikologis bagi remaja dalam menghadapi persoalan hubungan maupun tekanan sosial. (*)