Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Bupati Dogiyai : Pejabat Wajib Punya Rumah Di Dogiyai Kalau Tidak Cari Jabatan Di Tempat Lain

Theresia F. Tekege • Rabu, 12 Maret 2025 | 11:46 WIB
Photo
Photo

Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Yudas Tebai dan Yuliten Anouw saat disambut di Bandar Udara Moanemani. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

 

CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai menegaskan pejabat asal Dogiyai di lingkungan pemerintah Kabupaten Dogiyai wajib memiliki rumah di Dogiyai. 

“ Kepala OPD dan Esalon-Esalon wajib punya rumah di Dogiyai. Kalau tidak, cari jabatan di tempat lain,” tegas Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai saat diwawancarai media usai penjemputan beberapa waktu lalu,.

Lanjutnya, Kedepan semua ASN juga harus punya rumah di Dogiyai. Tebai mengatakan, Pejabat daerah jangan lagi tinggal di kos-kosan tetapi wajib memiliki rumah supaya pelayanan di Kabupaten Dogiyai lebih maksimal. 

“ Selama ini saya lihat banyak pejabat dan ASN tinggal di kos-kosan sekitaran Moanemani. Jadi, sekali lagi harus punya rumah di Dogiyai,” ungkapnya.

Ketegasan itu disampaikan Bupati Dogiyai lantaran ia melihat banyak orang dari kampung berbondong-bondong ke kota dan main togel lalu tampung di rumah kos-kosan milik pejabat atau ASN dan lupa anak istri di kampung halaman.

 “ Masyarakat dari kampung datang itu semua tampung di kos-kosan dan di kampung tidak ada orang dan rumput tinggi-tinggi, sehingga saya pikir penting untuk pejabat sendiri punya rumah di Dogiyai dan lebih bagus lagi kalau ada rumah juga Kampung,” lugas Tebai. 

Menurut Bupati Dogiyai yang sebelumnya Kepala Dinas P dan P ini mengatakan, Apabila pejabat daerah tidak memiliki rumah di Dogiyai kedepan silahkan mencari jabatan di tempat lain. 

“ Kedepan saat evaluasi OPD juga, Syaratnya wajib punya rumah di Dogiyai kalau tidak silahkan cari jabatan di tempat lain,” tegas Tebai. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
#Papua Tengah #Ceposonline.com #GUBERNUR