CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengimbau seluruh Ketua RT di wilayahnya untuk membenahi dan mengarsipkan data administrasi kependudukan warga secara rapi dan terstruktur.
Langkah ini ditegaskan guna menghentikan praktik pengumpulan ulang Kartu Keluarga (KK) yang sering kali memberatkan masyarakat setiap ada penyaluran bantuan sosial maupun program pemerintah. Tertib administrasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang berbelit serta mengurangi beban finansial warga akibat pengadaan fotokopi dokumen secara berulang.
"Mari kita tertibkan administrasi RT supaya masyarakat tidak bolak-balik fotocopy dan menyerahkan dokumen yang sama," tuturnya, Selasa (6/10/2025). Merlyn meminta para Ketua RT membuat basis data kependudukan yang terpusat di tingkat RT agar pelayanan dapat berjalan lebih efisien.
Melalui skema tersebut, RT hanya perlu mencatat data warga satu kali dan menggunakan arsip yang ada untuk berbagai program mendatang. Pengumpulan dokumen fisik ulang hanya diperbolehkan apabila terdapat perubahan status kependudukan, seperti pindah datang, kelahiran, kematian, atau adanya syarat khusus dari program terkait.
Selain efisiensi administrasi, pihak Distrik Mimika Baru menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi masyarakat. Seluruh pengurus RT diwajibkan menjaga kerahasiaan dokumen kependudukan yang tersimpan dan melarang keras penggunaannya di luar kepentingan pelayanan publik. (*)
Editor : Agung Trihandono