CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Konflik komunal berkepanjangan di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali memakan korban jiwa.
Penemuan jenazah Jorianus Yolemal (25) pada Sabtu malam, 26 September 2026, menambah daftar panjang warga yang tewas dalam perselisihan antarwilayah tersebut menjadi 27 orang.
Data Polsek Kwamki Narama mencatat, dari total 27 korban tewas selama konflik berlangsung, sebanyak 14 korban berasal dari kubu Noap Dang. Adapun 13 korban lainnya tercatat dari pihak Newegalen.
Jorianus, warga asal Jalan Maleo, Kwamki Narama, ditemukan tewas mengenaskan di semak-semak kawasan jalur Jalan Diponegoro tembusan Jiliale, Satuan Pemukiman (SP) 3, Kampung Karang Senang.
Lokasi penemuan ini meluruskan informasi awal yang sempat menyebutkan korban berada di sekitar samping Gedung Eme Neme Yauware. Korban diduga kuat dianiaya secara berat menggunakan senjata tajam jenis parang dan panah.
Kapolsek Kwamki Narama Iptu Yusak Sawaki mengonfirmasi bahwa jasad korban telah dievakuasi dari RS Charitas untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan kelompoknya pada Minggu, 27 September 2026.
“Jenazah sudah dibawa dari kamar mayat RS Charitas ke kubu Newegalen dan sudah selesai dikremasi di lapangan perang kubu Newegalen,” kata Yusak, Senin (28/9/2026).
Prosesi kremasi adat tersebut dilaporkan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali di bawah pengawasan kepolisian.
Kronologi Penemuan di SP 3
Ikhwal ditemukannya jenazah Jorianus bermula dari kesaksian D.Y.R (46), warga SP 3 Karang Senang. Pada Sabtu menjelang malam, sekitar pukul 17.59 WIT, D.Y.R sedang berada di dalam rumah bersama istri dan tiga anaknya.
Saat hendak menyalakan lampu, ia mendadak mendengar suara deru sepeda motor yang disusul teriakan meminta tolong, kemudian disusul suara langkah orang berlari di depan rumah.
Khawatir akan keselamatan keluarganya, D.Y.R merespons situasi mengancam tersebut dengan memadamkan lampu rumah dan meminta anak istrinya bersembunyi.
Ia kemudian mencari kontak darurat kepolisian melalui grup WhatsApp jemaat gerejanya. Usai mendapatkan nomor Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard, D.Y.R langsung melaporkan kejadian tersebut.
Menerima laporan darurat warga, AKP Djemi Reinhard bersama jajaran Polsek Kuala Kencana meluncur ke lokasi.
Menyisir area semak dan halaman depan rumah saksi bersama warga lokal, petugas menemukan J.Y sudah tidak bernyawa dengan luka tancapan panah serta bekas tebasan senjata tajam di tubuhnya.
Olah TKP dan Barang Bukti
Penanganan lokasi kejadian langsung dipimpin tim gabungan perwira Polres Mimika, antara lain Wakapolres Mimika Kompol Jay Limbong, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yuda Pratama, serta AKP Djemi Reinhard bersama unit Sat Reskrim dan Sat Intelkam.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 buah anak panah, 1 bilah parang, 1 unit telepon seluler, 1 buah dompet, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama korban. Petugas juga menyita satu kantong plastik berisi buah pinang, bir kaleng, dan botol air mineral dari sekitar lokasi. (*)
Editor : Agung Trihandono