CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Di balik dinamika pembangunan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ancaman penyakit menular kronis bernama kusta (lepra) masih terus dibayangi stigma sosial.
Namun, langkah sistematis kini diambil otoritas kesehatan setempat untuk meretas rantai penularan kusta dari hulunya: memperluas jangkauan deteksi secara aktif hingga ke permukiman warga.
Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, angka skrining kusta mengalami lonjakan signifikan sepanjang awal hingga pertengahan tahun ini.
Selama periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 870.863 pemeriksaan telah dilakukan di tengah masyarakat.
Cakupan tersebut melompat jauh dibanding capaian skrining pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai pembanding, Dinkes Mimika mencatat 3.092 pemeriksaan pada 2022, naik menjadi 58.589 pada 2023, sempat berada di angka 48.424 pada 2024, lalu menjangkau 105.642 pemeriksaan pada 2025.
Pendekatan agresif penjemputan bola ini ditujukan untuk melacak keberadaan kusta seawal mungkin. Langkah ini penting guna mencegah bahaya kecacatan fisik permanen pada organ gerak maupun penglihatan akibat keterlambatan diagnosis.
Dari ratusan ribu pemeriksaan intensif tersebut, otoritas kesehatan mengonfirmasi temuan 67 kasus kusta aktif hingga Agustus 2026.
Rinciannya meliputi 3 kasus tipe Pausibasiler (PB atau kusta kering) serta 64 kasus tipe Multibasiler (MB atau kusta basah).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Linus Dumatubun, menegaskan bahwa tingginya temuan kasus baru dari skrining ini justru menjadi pijakan utama untuk memulai proses penyembuhan secara terukur.
"Deteksi dini menjadi langkah penting dalam pengendalian kusta. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pasien mendapatkan pengobatan sehingga risiko kecacatan dapat dicegah," ujar Linus, Rabu (23/9/2026).
Operasi pemutusan rantai penularan ini mengandalkan jejaring fasilitas kesehatan dan puskesmas yang tersebar di seluruh distrik Mimika.
Skema penanganan tidak hanya menyasar penemuan pasien, melainkan juga mengawal kepatuhan terapi konsumsi obat secara berkala.
Indikator Release From Treatment (RFT) diterapkan ketat guna memvalidasi bahwa pasien telah benar-benar sembuh sesuai protokol medis standar dunia.
"Pasien kusta yang ditemukan akan mendapatkan pendampingan dan pengobatan sesuai standar," kata Linus.
Meski demikian, efektivitas terapi medis sering kali berbenturan dengan kenyataan di lapangan. Linus menyebutkan bahwa keberhasilan pengobatan sangat bertumpu pada daya dukung ekosistem sosial yang melingkupi penderita.
"Dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting agar pasien menyelesaikan pengobatan," tutur Linus.
Hingga saat ini, tantangan terberat eliminasi kusta bukan semata ketersediaan obat Multi-Drug Therapy (MDT), melainkan persepsi keliru dan diskriminasi sosial yang menyudutkan penderita.
Rasa malu dan takut dikucilkan kerap mendorong warga menyembunyikan gejala awal, seperti bercak kebas pada kulit.
Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan terus mengimbau publik untuk memutus stigma negatif, menghentikan diskriminasi, serta memandang penanganan kusta sebagai bagian dari pemenuhan hak atas layanan kesehatan dasar.
Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan diri dan memeriksakan kesehatan ke puskesmas terdekat apabila menemui adanya kelainan kulit yang mencurigakan.
Melalui integrasi deteksi dini masif di tingkat tapak, kepastian layanan di puskesmas, serta edukasi publik untuk mengikis prasangka sosial, Mimika kini berupaya membangun fondasi kesehatan masyarakat yang inklusif—memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam perlawanan menundukkan kusta.
(*)
Editor : Agung Trihandono