Gagalkan Penyelundupan di Pelabuhan Poumako, Polisi Sita 500 Liter Miras Lokal

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Senin, 31 Agustus 2026 | 16:41 WIB
Barang bukti minuman keras lokal yang disita petugas di Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua Tengah. (Foto: CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA).
Barang bukti minuman keras lokal yang disita petugas di Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua Tengah. (Foto: CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Aparat gabungan menyita sekitar 500 liter minuman keras (miras) lokal dalam rangkaian razia rutin di Dermaga Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 

Penindakan terbaru dilakukan saat kedatangan kapal penumpang KM Sirimau yang berlayar dari wilayah barat, Senin (31/8/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, dengan melibatkan personel Satuan Polairud Polres Mimika, TNI Angkatan Laut (Lanal Timika), serta instansi terkait di kawasan pelabuhan. 

Langkah tegas tersebut menyasar jalur masuk pesisir guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam razia di KM Sirimau, petugas gabungan memeriksa ketat para penumpang yang turun di dermaga, khususnya mereka yang membawa barang bawaan mencurigakan. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan liter miras lokal yang diselundupkan menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari menyembunyikan botol miras di dalam tumpukan hasil kebun hingga diselipkan di antara lipatan pakaian dalam tas penumpang.

"Kegiatan ini kami lakukan bersama-sama dengan Sat Polairud Polres Mimika dan TNI AL (Lanal Timika) sebagai bentuk soliditas dan sinergitas dalam menjaga kamtibmas di wilayah pesisir dan juga kedepannya kami akan terus meningkatkan upaya-upaya bersama untuk menciptakan situasi yang selalu aman dan kondusif," ujar Iptu Teguh.

Penyitaan miras lokal dalam jumlah besar ini merupakan akumulasi dari pengawasan ketat yang digelar Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama pemangku kepentingan selama sepekan terakhir. 

Pihak kepolisian memastikan pengawasan serupa akan terus diperketat setiap kali ada kapal penumpang maupun barang yang bersandar di Poumako.

Iptu Teguh menegaskan bahwa peredaran minuman keras ilegal di Mimika sering kali menjadi pemicu utama munculnya tindak pidana dan konflik sosial. 

Oleh karena itu, selain mengedepankan sosialisasi pencegahan, kepolisian tidak segan mengambil tindakan penegakan hukum secara terukur jika mengindikasikan adanya unsur tindak pidana. 

Kepolisian juga mengimbau warga dan para penumpang untuk aktif melapor jika mengetahui adanya upaya penyelundupan barang terlarang melalui jalur laut.(*)

Editor : Agung Trihandono
Papua Tengah mimika Ceposonline.com