Ikemal Desak Polres Mimika Tuntaskan Kasus Pembunuhan Warga Maluku yang Mangkrak Sejak 2014

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:01 WIB
Para terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA).  
Para terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA).  

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Kabupaten Mimika mengapresiasi penangkapan lima terduga pelaku pembunuhan tukang ojek berinisial S.K. 

Meski demikian, paguyuban warga Maluku ini mendesak Kepolisian Resor Mimika untuk tidak berhenti di situ dan segera menuntaskan deretan kasus pembunuhan warga Maluku yang mangkrak sejak 2014.

"Ini adalah langkah yang sangat baik, yang mana telah mengobati luka dan perasaan warga Maluku yang telah mengalami musibah pembunuhan. Seluruh masyarakat Maluku yang ada di Kabupaten Mimika memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya," kata Pengurus Bidang Hukum Ikemal Kabupaten Mimika, Yosep Temorubun, Sabtu (29/8/2026).

Yosep menekankan bahwa pengungkapan kasus S.K. harus menjadi momentum bagi Kapolres Mimika yang baru menjabat, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, untuk menyelesaikan penanganan hukum yang tertunda selama bertahun-tahun.

"Beberapa kasus yang belum diungkap oleh Kapolres-Kapolres Mimika sebelumnya, IKEMAL berharap melalui Kapolres Mimika yang baru, penegakan hukum terhadap pembunuhan warga Maluku yang terjadi dari tahun 2014 sampai 2026 ini bisa diungkap”

“Ini menjadi PR besar untuk Kapolres," ujar Yosep, dalam konferensi pers yang dilangsungkan, Sabtu, 29 Agustus 2026. 

Kasus pembunuhan S.K., sendiri terjadi di Jalan Amungsa Indah, kawasan Belakang Keuskupan, Mimika, Papua Tengah. 

Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 25 Juli 2026, tim gabungan bergerak melakukan tindakan hukum.

Operasi penggerebekan berlangsung pada Sabtu dini hari di Distrik Kwamki Narama. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Alredo Agustinus Rumbiak bersama Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, serta melibatkan personel gabungan dari Brimob Batalyon B, Dalmas, Tim Perintis, Satgas Gakkum ODC, dan Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika.

Dua dari lima terduga pelaku yang berhasil dicokok dalam penggerebekan tersebut merupakan eksekutor utama.

“Kami berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban S.K,” kata Alfredo.

Lima orang yang ditangkap masing-masing berinisial A.S. yang diduga sebagai pelaku utama, serta S.M., E.D., L.S., dan Y.M. 

Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika masih memeriksa para terduga pelaku secara intensif untuk menguraikan peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut.(*)

Editor : Elfira Halifa
mimika Polres Mimika