Kasus Penganiayaan Maut di Kilometer 10, Begini Perkembangannya

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:03 WIB
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika terus mendalami motif di balik kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang warga di kawasan Wisma Kilometer 10, Mimika, Papua Tengah. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka berinisial Z, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras serta perselisihan asmara di lokasi kejadian.

Kapolres Mimika, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Rabu (26/8/2026).

"Oke, berdasarkan keterangannya (Pelaku,red) ya itu mabuk, ya masalah cewek ya. Karena dia (Korban,red) mencari pasangannya yang biasanya mungkin langganannya dia itu kan. Nah, ada yang enggak terima lah intinya. Seperti itu saja," jelas Kapolres, Rabu (26/8/2026).

Sebelumnya, tersangka Z sempat melarikan diri keluar dari wilayah Papua Tengah menuju Makassar, Sulawesi Selatan, usai melancarkan aksinya. 

Merespons pelarian tersebut, tim gabungan Polres Mimika bergerak cepat melakukan koordinasi lintas daerah dengan kepolisian setempat untuk menghadang pergerakan Z di area transit penerbangan.

Upaya pelarian Z berakhir setelah dirinya dibekuk oleh personel Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. 

Menindaklanjuti penangkapan itu, Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumalena bersama tim bertolak ke Makassar pada Senin, 17 Agustus 2026 guna menjemput dan membawa tersangka kembali ke Mimika.

Tersangka Z akhirnya mendarat di Bandara Mozes Kilangin Timika pada Selasa 18 Agustus 2026 pukul 06.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat. 

Kedatangan tersangka disambut langsung oleh Kapolres AKBP Alredo Agustinus Rumbiak. 

Dari hasil pemeriksaan, Z terbukti terlibat langsung dalam penganiayaan maut tersebut dan kini resmi ditahan di Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(*).

Editor : Lucky Ireeuw
mimika Ceposonline.com