Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang dari Sejumlah Lokasi di Mile 21, Ini Alasannya

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:57 WIB
Para pendulang yang hendak dievakuasi oleh aparat kepolisian dari lokasi pendulangan di Mile 21, pada Rabu dini hari (26/8/2026), (Foto: Humas Polres Mimika).
Para pendulang yang hendak dievakuasi oleh aparat kepolisian dari lokasi pendulangan di Mile 21, pada Rabu dini hari (26/8/2026), (Foto: Humas Polres Mimika).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Personel gabungan Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru mengevakuasi sekitar 200 masyarakat pendulang dari tiga titik di kawasan Mile 21, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (26/8/2026) dini hari. 

Langkah pengamanan ini diambil untuk mencegah aksi balasan, provokasi, dan bentrokan antarkelompok pasca-kejadian penyerangan yang menimpa seorang warga di pangkalan ojek Gardu Pagar Kuning.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, menjelaskan bahwa penyerangan tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 22.10 WIT. 

Korban berinisial M.N (50) mengalami luka parah akibat sabetan parang, termasuk patah kaki kiri serta luka sayat pada kedua tangannya. Korban kini tengah menjalani perawatan medis intensif di RSUD Mimika.

Peristiwa penganiayaan bermula saat korban dan rekan-rekannya berada di pangkalan ojek. 

"Sebelum kejadian, beredar informasi terkait sekelompok warga yang diduga menghadang para pendulang untuk memeras uang," ujar Iptu Amir Rado. 

Situasi kemudian memanas hingga berlanjut pada aksi pemukulan dan penyerangan oleh sekelompok orang berjumlah sekitar 10 orang yang membawa senjata tajam. 

Selain melukai korban, para pelaku juga merusak tiga unit sepeda motor di lokasi kejadian.

"Merespons potensi kerawanan tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong bersama Kabag Ops AKP Yulius Harikatang dan jajaran pejabat utama Polres Mimika bergerak cepat," jelasnya. 

Operasi penyisiran dan evakuasi dimulai dengan berkoordinasi bersama pihak SRM di CP 28 pada pukul 03.00 WIT, sebelum petugas menuju ke kawasan Mile 21.

Petugas tiba di lokasi pada pukul 03.41 WIT dan langsung mengumpulkan warga pendulang dari tiga sebaran titik, yakni 35 orang dari Mile 21, 30 orang dari Gardu Pagar Kuning, serta 135 orang dari Kompleks Lanal. 

Seluruh rombongan pendulang berhasil digeser menuju Jalan Leo Mamiri pada pukul 05.10 WIT dalam keadaan selamat dan situasi terkendali.

Polres Mimika menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap kasus penyerangan ini sedang berjalan. 

Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu liar, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib demi menjaga stabilitas keamanan di Mimika.

(*)

Editor : Lucky Ireeuw
mimika Polres Mimika