Polisi Akhirnya Tangkap Buron Kasus Pembunuhan Kadun Jaya di Bandara Makassar

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 12:51 WIB
Aksi blokade Jalan Budi Utomo oleh keluarga dan kerabat korban buntut peristiwa berdarah di Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Mimika, Papua Tengah. (CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Aksi blokade Jalan Budi Utomo oleh keluarga dan kerabat korban buntut peristiwa berdarah di Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Mimika, Papua Tengah. (CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Pelarian salah satu buron kasus pembunuhan di kawasan Wisma KM 10 Kadun Jaya, Kabupaten Mimika, berakhir di Makassar, Sulawesi Selatan.

 Pelaku dibekuk aparat kepolisian di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sesaat setelah mendarat.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak membenarkan penangkapan tersebut.

“Salah satu pelaku pembunuhan KM 10 kabur ke Makassar dan berhasil diamankan di bandara. Personel kami akan berangkat ke sana untuk menjemput pelaku,” kata Alredo, Senin (17/8/2026).

Selanjutnya, Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumalena menjelaskan, pelarian pelaku terendus setelah polisi mendatangi rumahnya dan mendapat keterangan dari sang istri.

“Saat anggota mendatangi rumahnya, istri pelaku menginformasikan bahwa suaminya baru saja berangkat," ucap Alex.

Menurut Alex, istri pelaku bahkan tidak menyadari jika suaminya sedang terlibat dalam tindakan melawan hukum.

Mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di udara menuju Makassar, kepolisian Mimika segera berkoordinasi dengan otoritas keamanan bandara setempat untuk mengamankan pelaku sewaktu mendarat.

Sebelumnya diberitakan bahwa insiden berdarah ini terjadi di kawasan Wisma Pasifik, KM 10 Kadun Jaya, Distrik Wania, pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WIT. 

Peristiwa bermula ketika korban berusia 45 tahun sedang mengonsumsi minuman keras bersama rekan-rekannya di kamar seorang perempuan berinisial E.

Di tengah pertemuan itu, seorang pria berinisial R berulang kali datang mencari E sambil melontarkan kata-kata kasar. Korban yang terganggu kemudian menegur dan melayangkan pukulan ke arah R.

Tak terima dipukul, R pergi dan kembali memboyong rombongannya. Salah satu rekan R menerobos masuk, menyeret korban ke luar kamar, lalu menyerangnya secara brutal menggunakan senjata tajam hingga tewas di tempat.

Mendapat laporan sekitar pukul 05.01 WIT, personel Polsek Mimika Timur langsung mengamankan TKP dan menyita sebilah senjata tajam. Dalam waktu singkat, polisi membekuk dua terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk berat dan pakaian bernoda darah, yakni M (49) dan W (44).

Sementara itu, pria berinisial R yang memicu bentrokan masih dalam perburuan. Kapolres Mimika mengimbau warga untuk menyerahkan proses penanganan hukum sepenuhnya kepada aparat.

“Memang ada sebagian (pelaku) yang melarikan diri kita kejar, saya minta kalau tau pelaku di mana kasih tau kami biar kami yang amankan, dari pada dicari orang lain,” tegas Alredo.

Peristiwa ini sempat memicu kemarahan keluarga korban. Pada Minggu siang, massa memblokade Jalan Budi Utomo dengan membakar ban bekas dan kayu hingga melumpuhkan arus lalu lintas. 

Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah kepolisian melakukan pendekatan persuasif, dan jalan kembali dibuka normal pada sore harinya. (*)

Editor : Agung Trihandono
makassar PEMBUNUHAN mimika