Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Aparat Gabungan Sita 114 Liter Miras Sopi di Pelabuhan Pomako Mimika

Wahyu Welerubun • Kamis, 2 Juli 2026 | 11:01 WIB
Barang bukti yang diamankan aparat gabungan di Pelabuhan Laut Poumako saat kedatangan KM Leuser pada Rabu, 1 Juli 2026.(CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES MIMIKA).
Barang bukti yang diamankan aparat gabungan di Pelabuhan Laut Poumako saat kedatangan KM Leuser pada Rabu, 1 Juli 2026.(CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES MIMIKA).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di Dermaga Pelabuhan Poumako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu, 1 Juli 2026.

 

Operasi terpadu ini menyasar barang bawaan penumpang kapal KM Leuser yang tiba bersandar dari Dobo dan Tual.

 

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol ilegal di wilayah Mimika.

 

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, pada Kamis (2/7/2026), menjelaskan personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Satpol PP Kabupaten Mimika, dan Pom Lanal Timika telah bersiap di dermaga sejak pukul 10.30 WIT, sebelum kapal penumpang tersebut bersandar.

 

"Begitu kapal sandar, petugas langsung melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang maupun muatan kapal. Fokus utama kami adalah mengantisipasi masuknya minuman keras ilegal jenis sopi," ujar Hempy.

 

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Iptu Fits Gerald N. Nanlohy ini menyisir seluruh dek dan bawaan penumpang.

 

Hasilnya, petugas menemukan ratusan kemasan siap edar yang sengaja ditinggalkan tanpa pemilik oleh para pelaku yang diduga melarikan diri untuk menghindari jerat hukum.

 

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa miras jenis sopi terdiri dari 2 kantong plastik bening (masing-masing 3 liter), 2 kantong plastik bening (masing-masing 5 liter), 1 kantong plastik bening (2 liter), 110 botol sedang (masing-masing 600 ml), 13 kantong plastik bening (masing-masing 600 ml), serta 4 jeriken (masing-masing 5 liter).

 

Seluruh barang bukti tak bertuan tersebut langsung diangkut ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk didata dan direncanakan untuk segera dimusnahkan.

 

Usai razia, sekira pukul 14:00 WIT, KM Leuser dilaporkan kembali bertolak melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Merauke.

 

Berdasarkan data otoritas pelabuhan, kapal tersebut menurunkan sebanyak 1.088 penumpang di Pelabuhan Poumako, sementara 250 penumpang melanjutkan perjalanan, dan 78 orang tercatat naik dari Mimika.

 

Kepolisian menegaskan bahwa pengawasan di pintu masuk jalur laut akan terus diperketat secara berkala demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Mimika tetap aman dan kondusif. (*)

 

Editor : Elfira Halifa
#mimika #Ceposonline.com #sopi