CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Bentrokan antar dua kelompok warga terjadi di Jalan SP 2, depan Perumahan Pemda, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis, 11 Juni 2026 malam.
Insiden yang dipicu oleh salah paham terkait utang di sebuah kios ini mengakibatkan satu orang terluka akibat terkena panah.
Para pelaku dari kedua kelompok saling melempar batu dan melepaskan anak panah, yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas menuju bundaran SP 2 dan arah pusat kota Timika.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Budiman, mengatakan bahwa peristiwa bermula ketika seorang warga dalam kondisi mabuk mendatangi sebuah kios untuk berutang. Pemilik kios menolak karena warga tersebut sudah sering berutang, hingga memicu terjadinya pemukulan.
“Jadi itu hanya ada masalah mabuk, kemudian datang ke kios dengan tujuan mau utang (bon). Karena sering utang, kemudian tidak diterima lalu terjadi pemukulan. Itu saja, ada salah paham,” jelas Billyandha, Jumat (12/6/2026).
Perselisihan individu tersebut kemudian membesar dan melibatkan dua kelompok massa. Aparat kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi.
“Sudah kita mediasi, sekarang persiapan ke kantor pelayanan. Sebagian anggota masih melakukan patroli di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata Billyandha.
Polisi mengonfirmasi satu warga dilarikan ke rumah sakit karena terkena panah pada bagian kaki, sementara beberapa warga lainnya mengalami luka ringan akibat lemparan batu.
“Korban tadi sudah dievakuasi ke rumah sakit. Ada satu orang yang terkena panah di kaki, ada juga yang terkena lempar batu. Setelah kita tanyakan, kondisinya tidak apa-apa,” ungkap Billyandha.
Personel kepolisian pun disiagakan di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan patroli guna mengantisipasi bentrokan susulan.
(*)