CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyusun ulang jadwal pemusnahan massal sekitar dua ton minuman keras ilegal jenis sopi.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penyitaan intensif di kawasan strategis Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua Tengah, selama dua bulan terakhir.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, mengonfirmasi bahwa penundaan jadwal pemusnahan disebabkan oleh padatnya agenda operasional kepolisian dan pemerintah daerah setempat.
Meski demikian, ia memastikan tindakan pemusnahan akan segera dilakukan dalam waktu dekat untuk menjamin akuntabilitas penanganan barang bukti.
Penyitaan skala besar ini merupakan hasil kolaborasi taktis antara Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Satuan Polisi Perairan (Sat Polairud), dan Satpol PP.
Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kapal yang bersandar di dermaga guna memutus rantai distribusi miras ilegal ke wilayah Mimika.
"Minuman keras (Sopi) yang disita oleh kepolisian, mungkin dalam waktu dekat kami akan lakukan pemusnahan, kita jadwalkan lagi terkait dengan miras," ujar Iptu Rante Limbong saat memberikan keterangan di Mapolres Mimika, Senin (27/4/2026).
Iptu Rante menambahkan bahwa transparansi akan menjadi prioritas dalam proses pemusnahan nanti.
"Karena belakangan ini banyak kegiatan, baik dari kami kepolisian maupun dari Pemda, sehingga mungkin kami akan jadwalkan lagi terkait dengan pemusnahan miras. Nanti kami akan undang baik dari media, dari instansi terkait, terkait dengan minuman tersebut," imbuhnya.
Salah satu tantangan dalam pemberantasan miras ilegal ini adalah modus operandi pengiriman yang menggunakan sistem lepas tangan, di mana barang dikirimkan tanpa dokumen atau pemilik yang jelas di lokasi.
"Ya, cukup banyak. Karena itu lewat kegiatan sweeping atau razia di pelabuhan. Setiap ada kapal yang masuk yang kita dicurigai dari pihak Pomako dalam hal ini Polsek, terus Airud, terus Pol PP melakukan razia terhadap minuman tersebut," kata Iptu Rante.
Mengenai akumulasi barang bukti, ia menjelaskan bahwa total sitaan merupakan hasil kerja keras selama delapan minggu terakhir.
"Itu kurang lebih 2 bulan. Cukup banyak. Ini masih ada tambahan, nanti kami akan pada saat pemusnahan kita akan rinci berapa banyak yang sudah ditangkap," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam meskipun kepemilikan barang sering kali sulit dilacak.
"Jadi razia itu, ketika kita razia itu tidak ada pemiliknya. Dia dari pada saat kita razia dari pihak kepolisian itu, di kapal itu tidak ada pemiliknya, maupun di darat," tutup Iptu Rante. (*)
Editor : Agung Trihandono