Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Kisruh BUMD PT MAS, Bupati Mimika Buka Suara

Wahyu Welerubun • 2026-01-24 14:41:41
Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: CEPOSONLINE.COM/Moh. Wahyu Welerubun).
Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: CEPOSONLINE.COM/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kisruh mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Mimika, yakni PT Mimika Abadi Sejahtera belakangan ini sangat menyita perhatian publik.

Berawal dari jajaran manajemen lama yang dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik hingga diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Berbagai kritikan pun mulai bermunculan dari publik, baik dari tokoh masyarakat dari dua suku asli Mimika, Amungme dan Kamoro, hingga sejumlah tokoh intelektual di Kabupaten Mimika.

Setelah sebelumnya penunjukkan Karteker yang menjadi sorotan para pihak, kini isu mengenai dana divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang kembali menuai sorotan publik.

Bupati Mimika Johannes Rettob pun buka suara untuk menepis isu miring tentang pengelolaan dana divestasi saham PTFI tersebut yang dikelola oleh PT Mimika Abadi Sejahtera.

Bupati Johannes pun menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa PT MAS turut mengelola dana divestasi saham PTFI sebesar 7 persen merupakan isu yang tidak benar

Kata Johannes, PT MAS tidak ada kaitannya dengan penglolaan dana divestasi saham dari PTFI. 

Johannes meluruskan bahwa divestasi saham PTFI dikelola oleh PT Papua Divestasi Mandiri (PDM), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengelola dana divestasi saham tersebut.

Perusahaan milik daerah tersebutlah kata Johannes yang memastikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua, terutama hak 10 persen dengan pembagian 3 persen saham milik Propinsi Papua dan 7% saham milik Kabupaten Mimika. 

"PT PDM dengan tugas utama untuk melaksanakan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Min ID (holding company perusahaan tambang) terkait dana deviden PT. Freeport yang menjadi hak masyarakat Papua, dimana Propinsi Papua sebesar 3 persen dan Kabupaten Mimika 7 persen," kata Johannes, Sabtu (24/1/2026).

"Sedangkan PT Mimika Abadi Sejahtera merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan Pemerintah Kabupaten Mimika dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemda Mimika dibawa binaan Bagian Perekonomian Pemda. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai jenis usaha yang akan dijalankan,' sambungnya.

Johannes mengatakan, PT MAS sendiri ke depan diproyeksikan menjadi holding company dimana akan ada unit-unit di bawahnya.

Dengan begitu, akan membutuhkan tenaga tenaga profesional untuk menjalankan BUMD tersebut. 

Adapun unit-unit usaha seperti pengelolaan tailing, aset daerah, air minum, SPBU, perhotelan, pariwisata dan lain lain.(*)

Editor : Weny Firmansyah
#mimika #Johannes Rettob